Oleh : Nelly, M.Pd
Periode kedua masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini didampingi Wapres Ma’ruf Amin sudah berjalan satu tahun per 20 Oktober 2020. Setahun berjalan Jokowi-Ma’ruf belum terlihat banyak perubahan yang signifikan. Apalagi sejak Maret 2020 terjadi pandemi corona yang menyebabkan ekonomi terkontraksi dan utang pemerintah semakin bertambah banyak.
Pandemi virus corona menghantam negara di berbagai belahan dunia. Kini, seluruh negara masih berjuang menekan penyebarannya. Pandemi corona menurunkan ekonomi dunia yang otomatis berdampak pada ekonomi Indonesia. Perekonomian Indonesia pada bulan Maret harus terguncang akibat pandemi corona. virus yang berasal dari Wuhan, China ini sudah menyebar ke seluruh dunia. Bahkan ekonomi dunia pun diproyeksikan menurun ke zona negatif.
Berdasarkan catatan detikcom hingga Selasa (20/10/2020), ekonomi Indonesia dipastikan resesi. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut. Realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2020, tercatat berada di level 2,97%. Angka tersebut terkontraksi 2,41% dari kuartal IV-2019 sebesar 4,97%. Perlambatan laju ekonomi nasional pun semakin menjadi-jadi. Pada kuartal II-2020, realisasi pertumbuhan ekonom Indonesia minus 5,32%.
Indonesia kini sudah resmi resesi lantaran Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 di kisaran minus 2,9% sampai minus 1%. Bahkan, hingga akhir tahun ekonomi nasional berada di kisaran minus 1,7% sampai minus 0,6%. Sementara dari jumlah utang pemerintah, Kementerian Keuangan mencatat terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Utang pemerintah tercatat sudah bertambah Rp 777,38 triliun sejak Januari-Agustus 2020.
Sementara itu dilansir dari laman berita Bisnis.com, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai satu tahun pertama pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin lebih banyak hal negatif dibandingkan dengan hal positif. Hal ini dia lihat dari sisi hukum dan demokrasi.
Hal pertama yang dia soroti adalah revisi UU KPK yang melemahkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Menurutnya “Hukum akhirnya bisa dikendalikan oleh eksekutif dan legislatif. Pasca revisi UU KPK, KPK tak garang lagi,” kata Ujang kepada Bisnis, Senin (19/10/2020).
Adapun revisi UU KPK merupakan warisan pemerintahan Jokowi pada periode pertama. Revisi UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi UU No.19/2019 disahkan pada September 2020 atau pada akhir masa jabatan periode pertama Jokowi. Menurut Ujang, revisi UU KPK menyebabkan tidak ada lagi penangkapan atau kasus yang menyeret pejabat tinggi selama satu tahun terakhir.
Ujang juga menyoroti demokrasi yang saat ini hanya berada di atas kertas atau dalam teori. Faktanya, dalam berbagai aksi unjuk rasa selalu berujung dengan pelaporan dan penangkapan. “Demokrasi mengalami kemunduran dan yang terkonsolidasi itu bukan demokrasi, tapi oligarki dan politik dinasti,” katanya.
Jika ditelaah bersama, sejumlah catatan refleksi masa kepemimpinan rezim yang kedua ini memang sesuai dengan fakta yang terpampang jelas. Kasus terbaru saat gelombang protes besar muncul dari pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Buntut dari aksi unjuk rasa ini adalah penangkapan, seperti yang dialami aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Selain itu sejumlah peserta didik yang ikut dalam kegiatan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pun diancam sulit mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan. Hal ini tentu bertolak belakang dengan jargon kebebasan berpendapat menjadi cermin dalam praktik demokrasi di Indonesia, bahkan penyampaian pendapat melalui unjuk rasa merupakan perbuatan sah di mata hukum dan dilindungi oleh UU.
Benarlah apa yang disampaikan oleh Ustadz Ismail Yusanto, bahwa tidak ada demokrasi yang ada korporatokrasi. Demokrasi hanya dijadikan para elit pemangku kebijakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan dan mementingkan para kapital yang telah memodali biaya pesta lima tahunan. Jangan harap dalam demokrasi rakyat akan diurusi, sebab demokrasi hanya berbicara masalah kepentingan segolongan orang.
Berbicara refleksi kondisi negeri hari ini, tentu tak sekedar melihat lima atau sepuluh tahun lalu. Sebab negeri ini telah merdeka di usia yang sudah tua. Karut-marut persoalan bangsa sebenarnya sudah lama dialami bangsa ini. Cuma lebih kentara terasa mencapai klimaksnya saat kepemimpinan periode rezim dalam lima tahun terakhir. Persoalan terbesarnya adalah tak hanya terletak pada sosok pemimpinnya.
Artinya, jika negeri ini bermasalah baik pada kemiskinan dan pengangguran kian tajam, hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, atau pada kebijakan yang mementingkan segelintir orang yang punya modal, atau problem pendidikan yang jauh dari kata berkemajuan, ekonomi yang memasuki masa resesi dan setumpuk masalah lainnya. Ini semua tak serta merta terletak pada kesalahan sosok pemimpinnya. Namun juga pada sistem aturan yang diterapkan bangsa ini.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Rocky Gerung, Surya Paloh, bahwa sistem aturan yang ada pada negeri ini menganut dan merujuk pada sistem kapitalis-demokrasi-sekuler yang notabene berasal dari barat. Dari segi kebijakan dan tatanan kehidupan pun sangat terasa bagaimana negeri ini mengurus negara dengan sistem aturan barat tersebut.
Menurut Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani pun juga mengatakan dalam kitab yang beliau tulis bahwa dalam pengaturan negara hanya ada dua sistem bernegara, negara yang diatur dengan Islam dan negara yang diatur dengan aturan rusak yaitu kapitalis- sekuler dan sosialis-komunis.
Kalau merujuk pada sistem aturan yang pertama yaitu negara yang diatur dengan Islam sebagaimana yang dicontohkan baginda Rasulullah Saw di Madinah yang pertama kalinya. Kemudian dilanjutkan dengan masa kepemimpinan khulafaurrasiddin hingga diteruskan dengan kepemimpinan para khalifah yang banyak berlangsung hingga 13 abad lebih lamanya dan menguasai 2/3 belahan dunia telah nyata fakta yang dirasakan baik muslim maupun non muslim dalam pengaturan negara mampu menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran, keadilan serta jauh dari kerusakan kehidupan bernegara.
Namun jika dibandingkan dengan negara yang menerapkan sistem kapitalis-demokrasi-sekuler, dapat dilihat dan dirasakan bagaimana negeri ini jauh dari kehidupan yang damai, tentram, bahkan menjadikan bangsa ini tak memiliki kedaulatan dan kemandirian.
Maka, seyogianya jika menginginkan bangsa ini kembali mengulang masa kejayaan dengan peradaban gemilang tak ada jalan lain selain kembali pada pengaturan negara sesuai tuntutan kanjeng nabi. Yakni kembali pada aturan yang berasal pada sang Khaliq yaitu sistem Islam.
Wallahu ‘alam bis shawab.***
Penulis merupakan Akademisi, Pemerhati Sosial Masyarakat
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.