
Oleh : Nelly, M.Pd
Tak ada angin dan tak ada hujan, tiba-tiba saja publik dikejutkan kembali di penghujung tahun 2020 dengan aksi terorisme. Seperti yang terjadi di kabupaten Pahuwato Gorontalo, Densus 88 menggrebek 7 terduga terorisme dan langsung dibawa ke Jakarta. Sementara itu di tempat berbeda, sekelompok orang yang menamakan dirinya MIT (Mujahidin Indonesia Timur) menyerang sebuah desa di Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal tersebut presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi terorisme di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menyusul aksi terorisme yang dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (30/11/2020).
Apresiasi untuk sikap pemerintah yang cepat tanggap atas aksi-aksi teror tersebut. Semua tentu sepakat bahwa tindakan merusak, menyerang, melakukan tindak kerusuhan apalagi menghilangkan nyawa tidak berdosa adalah tindakan kriminal dan harus dihukum.
Semua mengutuk aksi kebiadaban sekelompok orang yang melakukan tindakan kejahatan dan membuat keresahan di tengah masyarakat tersebut. Dan pastinya sepakat dengan apa yang disampaikan presiden bahwa tidak ada tempat bagi siapa saja yang ingin mengacaukan dan memecah belah kesatuan bangsa ini. Siapapun pelakunya harus diproses hukum dengan seadilnya, apakah itu warga biasa maupun mereka yang memiliki kepentingan akan negeri ini.
Namun permasalahannya adalah stigma negatif telah terlanjur menggiring opini bahwa yang melakukan tindakan kekerasan selalu dialamatkan pada umat Islam dan ajarannya tentu ini sungguh berbahaya. Sebab ini tentu akan merusak citra Islam sendiri sebagai agama rahmah dan tentunya akan menimbulkan Islamofobia di tengah umat.
Untuk dipahami bersama bahwa dalam Islam tidak ada mengajarkan jihad dalam kondisi damai. Tidak ada Islam mengajarkan kekerasan apalagi memecah belah persatuan bangsa.
Dalam ajaran Islam jihad hanya dilakukan dalam kondisi perang. Haram hukumnya menghilangkan nyawa baik muslim maupun non muslim yang tidak bersalah. Apalagi melakukan aksi pengeboman terhadap tempat umum, fasilitas umum apalagi sampai menimbulkan korban baik anak-anak, wanita dan siapa saja dari rakyat yang tak bersalah
Maka sungguh kejadian terorisme yang tak pernah hilang dari negeri ini menimbulkan banyak pertanyaan. Siapa sebenarnya dalangnya dan ada skenario apa dibalik kejadian ini?
Kasus yang tak pernah sepi dan selalu saja ada para pelakunya. Maka berharap pada pemerintah untuk serius dan maksimal menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya. Agar kejadian ini tak berulang dan hanya akan mengusik ketenangan warga masyarakat.
Jangan sampai stigma negatif akan Islam dan ajarannya terus dipropagandakan. Sehingga ini hanya akan menimbulkan ketakutan umat Islam sendiri di tengah umat terhadap agamanya. Apalagi jika dakwah perjuangan umat untuk membangkitkan Islam juga dikaitkan dengan teroris dan radikalisme. Maka dari itu pemerintah dan aparat harus bertindak profesional.
Semua masalah mesti dituntaskan, tidak tebang pilih. Kasus teroris harus ditindak hingga tuntas. Namun problem bangsa baik ekonomi, kesejahteraan, covid-19, korupsi dan pendidikan yang jauh lebih berbahaya mengancam negeri juga mestinya dituntaskan.
Akhir tahun, saatnya bangsa ini merefleksi dan berbenah untuk masa depan negeri yang lebih baik dan berkah. Tentunya kembali evaluasi dan instropeksi, jika sistem aturan negeri yang di adopsi bangsa ini selama 75 tahun belum berhasil membuat negeri berdaulat, mandiri dan makmur. Maka perlu mencari solusi alternatif atas seabrek masalah bangsa.
Ya, tentunya kembali ada aturan Ilahi sebagaimana tuntunan kanjeng nabi Muhammad Rasulullah.***
Penulis merupakan Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat