Jumat, 13 September 2024

Terungkap Perdagangan Organ Manusia Asal Brasil

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
drh. Lailatus Sa’diyah

Oleh : drh. Lailatus Sa’diyah

Jagat media sosial lagi-lagi dihebohkan, lantaran mencuatnya pemberitaan perdagangan organ manusia yang melibatkan desainer terkenal asal Indonesia.

Mengutip dari Vice World News, kepolisian Brasil baru saja membongkar salah satu sindikat penjualan organ manusia di negara itu (CNN News, 24/02/2022). Pihak berwenang menyatakan organ-organ itu diambil untuk seorang desainer terkenal asal Indonesia yang menjual aksesoris dan pakaian menggunakan bahan-bahan dari bagian tubuh manusia (Tribunnews.com, 24/02/2022). Yang lebih mengejutkan lagi kasus ini melibatkan salah satu profesor laboratorium anatomi di Universitas Negeri Amazonas (UEA), Kota Manaus, Brasil.

Rupanya tuntutan pemenuhan keinginan manusia dan ambisi materi telah membunuh akal sehat. Hingga mati hati nurani, seakan nyawa dan jasad begitu tak “berharga” kecuali dinilai dengan materi.

Fenomena Gunung Es

Fenomena perdagangan organ manusia bukanlah yang pertama kali terjadi. Di dunia seni secara global, penggunaan darah, daging, organ, dan tulang manusia yang mengerikan sebenarnya bukanlah hal baru.

Berdasarkan hukum pidana di Brasil dalam Undang-Undang Perdagangan Manusia, penjualan organ manusia guna keperluan komersial tanpa izin masuk akan mendapat ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. Berarti dengan kata lain, perdagangan organ di Brasil diperbolehkan selama mendapatkan izin.

Dilansir dalam laporan pencegahan kejahatan yang dilakukan pengawas global dan lembaga seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), meskipun perdagangan organ dinyatakan ilegal hampir di sebagain besar negara, namun karena spesifikasi Undang-undangnya berbeda, memperumit penuntutan jika melibatkan lebih dari satu negara.

Berdasarkan keterangan di atas menunjukkan betapa lemahnya hukum internasional dalam menyelesaikan masalah perdagangan organ manusia. Hal ini diperparah dengan lemahnya pengawasan pihak kepolisian dan bea cukai negara terkait. Atau bahkan lolosnya perdagangan organ manusia memungkinkan adanya keterlibatan pihak-pihak terkait.

Inilah sebabnya, mengapa perdagangan organ manusia di dunia Internasional susah untuk diberantas. Kebijakan regional wilayah menjadi hambatan utama. Pandangan hidup yang berbeda tentu saja juga menjadi faktor utama dalam penyikapan negara maupun individu terkait perkara tersebut.

Semua Halal Dalam Kapitalisme

Idiologi Kapitalisme menilai segala sesuatu berdasarkan meteri. Kebebasan berperilaku menjadi salah satu pilar tegaknya idiologi ini. Ini menjadi legalitas setiap individu bebas melakukan apa pun selama tidak merugikan orang lain. Termasuk jual beli organ manusia demi memenuhi kepuasan dalam hal seni. Faktanya ada tidaknya aturan tidak lantas mampu menghentikanya.

Selain untuk keperluan seni, perdagangan organ manusia juga kerap dilakukan untuk keperluan medis. Baik itu organ yang diambil secara sukarela, secara paksa dari orang miskin, ataupun diambil dari mayat yang dibekukan.

Pada tahun 2014 lalu di Amerika Serikat, agen FBI Matthew Parker berhasil mengamankan 10 ton jenazah beku manusia, terdiri dari 281 kepala, 241 bahu, 337 kaki, dan 97 tulang belakang. Di dalam sebuah kulkas penyimpanan ditemukan potongan tubuh manusia, termasuk penis, darah, bahkan kepala manusia yang dijahitkan pada manusia lain.

Padahal di Amerika Serikat perdagangan organ manusia telah dilarang sejak tahun 1984. Selain di Amerika Serikat masih banyak lagi temuan kasus perdagangan organ manusia di negara-negara lainnya, misal di Israel, Australia bahkan juga ditemukan di negeri-negeri muslim yaitu Iran dan Suriah.

Menurut laporan Transnational Crime and the Developing World yang dirilis Global Financial Integrity (GFI), setiap tahunnya ada sekitar 12 ribu organ tubuh manusia yang diperdagangkan secara ilegal di seluruh dunia. Adapun nilai total transaksinya diperkirakan berkisar antara US$840 juta hingga US$1,7 miliar per tahun (databoks, 24/02/2022).

Jelas merupakan nilai materi yang sangat menggiurkan. Paham kapitalis sekular telah melahirkan orang-orang rakus yang minim etika dan hanya berorientasi pada materi. Pandangan pemisahan agama dari kehidupan telah menjadikan individu-individu yang tidak takut berbuat dosa. Pemisahan antara agama dengan kehidupan telah menjadikan orang seakan tidak paham jika apapaun yang dilakukan di dunia ini akan dipertanggungjawabkan.

Disisi lain, hukum positif yang ada seakan tak berdaya, tersandra, mudah dibeli atas nama kepentingan dan kebebasan asal ada cuan.

Pandangan Islam

Islam diturunkan di muka bumi ini untuk menyempurnakan syariat sebelumnya. Sebagai satu-satunya agama yang sempurnya, ajaran Islam tidak hanya sebagai agama ruhiyah, namun syari’atnya mencangkup aturan semua aspek kehidupan yang wajib diterapkan.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Maidah ayat 3 : “… pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …”. Maka bagi orang-orang yang berifikir sudah selayaknya mengambil Islam sebagai pandangan dalam menjalani kehidupan.

Sebagai agama yang sempurna, Islam pun menjelaskan bagaimana cara menghargai nyawa manusia. Betapa berharganya nyawa manusia dalam pandangan Islam. Bahkan penerapan Islam dalam Institusi Khilafah, penjagaan atas nyawa manusia akan dijamin oleh seorang Khalifah.

Sebagimana firman Allah dalam terjemah surat Al-Maidah ayat 35 : “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”

Begitu juga ketika seseorang telah meninggal dunia, ajaran Islam mengajarkan bagaimana cara memuliakan jenazah. Sebagaimana dalam firman Allah ta’ala dalam terjemah surat Al-Baqarah ayat 156 : “….(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali)”.

Kehidupan di dunia ini hanyalah sementara. Apa yang ada sejatinya akan kembali kepada Allah ta’ala. Jika yang meninggal adalah seorang muslim, maka jenasah tersebut memiliki hak yang harus dilaksanakan oleh muslim lainnya yaitu memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkannya.

Ada pun jika jenasah tersebut non muslim, Islam pun mensyari’atkan untuk dikuburkan. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw, ketika paman beliau Abu Thalib meninggal pada kondisi kafir.

Rasulullah saw menyampaikan kepada Ali bin Abi Thalib ra ketika Abu Thalib meninggal: “Pergilah dan uruslah penguburannya.”

Inilah ajaran Islam untuk memuliakan jenazah baik muslim maupun non muslim. Dan ini hanya bisa terwujud jika kita hidup di bawah naungan Khilafah yang menerapkan Islam secara sempurna.

Sedangkan perdagangan organ manusia dengan tujuan komersil baik dari manusia yang masih hidup maupun yang sudah mati adalah haram hukumnya. Kecuali adanya aktivitas transplantasi organ yang dilakukan berdasarkan kerelaan dengan tujuan menyelamatkan nyama manusia. Namun sekali lagi bukan dengan Alasan komersil. Sedangkan mengkomersilkan organ manusia yang telah mati haram hukumnya. Karena apa yang sudah kembali kepada Allah adalah milik Allah. Manusia tidak berhak mengambil keuntungan atasnya.

Individu muslim dan non muslim yang hidup dalam naungan Islam akan senantiasa dijaga aktivitasnya oleh Khilafah. Khilafah tidak akan membiarkan individu di dalamnya menghalalkan perkara yang diharamkan termasuk memanfaatkan jenazah muslim maupum nom muslim untuk kepentingan komersial.

Hal ini sangat berbeda dengan kondisi saat ini. Dalam penerapan kapitalisme, semua orang bebas bertindak sesukanya. Siapun yang memiliki uang bisa mendapatkan jalan pintas untuk mewujudkan keinginannya sekalipun perkara tersebut dinilai ilegal oleh negara.

Terkuaknya kasus penjualan organ ilegal internasional, menunjukkan betapa kejamnya kapitalisme. Bahkan mayat yang sudah tak berdayapun, dimanfaatkan untuk mendatangkan cuan.

Naudhubillahimindzalik.

Inilah salah satu alasan mengapa kita menginginkan keberadaan Khilafah segera kembali. Karena hanya khilafah yang bisa memuliakan manusia semasa hidupnya, dan syari’at Islam memuliakan orang yang telah meninggal. Islam akan memberlakukan aturan yang ketat serta hukuman yang tegas bagi para pelanggarnya.

Wallahu’alambishowab.

 

Penulis pegiat literasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *