Jakarta (Riaunews.com) – Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mendesak agar rencana kebijakan yang disepakati Pemprov NTT pada Kamis (23/2/2023) lalu itu dibatalkan karena berpotensi membahayakan tumbuh kembang anak.
“Mendorong pemerintah provinsi NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (28/2/2023).
Terpisah, Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti juga menyatakan FSGI telah melakukan survei sejumlah guru dan orang tua, dan menurutnya banyak yang tidak sepakat dengan kebijakan baru itu.
“Ternyata banyak orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan ini, responsnya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan, dan berbagai pertimbangan kesehatan anak,” ujar Retno.
Berdasarkan informasi yang diperoleh FSGI, kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasikan kepada para pendidik dan hanya kepada kepala sekolah.
“Sebenarnya banyak pendidik menolak kebijakan in. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian,” kata dia.
Retno mewanti-wanti rencana kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA itu bisa berdampak pada tumbuh kembang, kesehatan dan kemampuan belajar, hingga berkurangnya waktu istirahat dan tidur anak.
Apabila anak tidak memiliki waktu tidur yang cukup, maka ada dua fase yang sangat mungkin terganggu. Dalam jangka panjang, lanjut Retno, kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh.
Retno merujuk pada studi yang menyatakan mood anak tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar jika kurang tidur.
Studi yang dimaksud dipublikasikan Journal Academic Pediatrics.
“Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh,” lanjut Retno.
FSGI menganggap tiga pertimbangan Pemprov NTT mengubah jam sekolah menjadi lebih pagi tidak ramah bagi anak.
Tiga pertimbangan itu yakni, pertama sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA dan diawali dengan ibadah bersama, senam bersama baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.
Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 WITA, sehingga kebijakan masuk sekolah lebih awal dipandang sebagai masalah sederhana yang diharap dapat menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.
Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 WITA. Heru menilai ketiga pertimbangan itu tidak relevan.***