Jumat, 26 April 2024

Gaji Guru Bantu Dikdas di Riau Diusulkan Naik pada 2022

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Provinsi (PKGBP) Riau berfoto dengan Kadisdik Riau Zul Ikram dan Sekretaris Dinas Yusri di kantor Disdik Riau, Jumat (20/8). Istimewa

PEKANBARU (RiauNews.com)– Ribuan guru bantu Pendidikan Dasar (Dikdas) di 12 Kabupaten Kota di Provinsi Riau bakal senang mendengar kabar baik, bakal naiknya gaji mereka tahun 2022 mendatang setelah lima tahun terakhir sejak 2016 tidak ada kenaikan sama sekali.

Kabar itu awalnya menjadi pembicaraan pokok dalam kunjungan silaturrahmi Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu Provinsi (PKGBP) Riau dengan Kadisdik Riau Zul Ikram dan Sekretaris Dinas Yusri di kantor Disdik Riau, Jumat (20/8).
Ketua PKGBP Riau Zafri MPd mengatakan, usulan kenaikan itu nanti akan dibicarakan Kadisdik Riau dalam pembahasan bersama lintas OPD terkait di TAPD Pemprov Riau bersama Banggar DPRD Riau nantinya untuk anggaran 2022.

‘’Sama-sama kita berdoa supaya rekan-rekan guru bantu Dikdas yang sudah lima tahun tak ada kenaikan gaji bisa terwujud. Sebab sebagaimana kita ketahui kondisi saat ini anggaran kita sedang sulit sebagaimana disampaikan Pak Kadis tadi. Namun sebagai leading sector kami guru bantu, Disdik akan mengupayakan kenaikan ini,’’ sebut Kasek SMA Muhammadiayh Kuok, Kampar ini.

Dikatakan Zafri, Kadisdik bersama sekretaris tidak menjanjikan kepastian kenaikan tersebut, hanya saja bahasa mereka akan mengupayakan adanya kenaikan setelah guru bantu dibawah Dikmen gajinya saat ini sudah mencapai Rp2,5 juta, sementara guru bantu dikdas masih Rp2 juta.

‘’Tugas kami sebagai forum adalah mengawal nantinya hingga di Banggar DPRD provinsi agar ini benar-benar terwujud. Jadi kami minta rekan-rekan mari kita berdoa bersama-sama semoga kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,’’ ajaknya.

Begitu juga dengan jumlah nominal kenaikan gaji, Kadisdik lanjut Zafri, belum bisa menyampaikan berapa angkanya, sebab tergantung kekuatan anggaran daerah dan nantinya juga ada pengkajaian dari masing-masing Disdik kabupaten dan kota, seperti adanya pengusulan kenaikan itu dari Disdik kabupaten dan kota.

‘’Sebab gaji Dikdas itukan dalam bantuk bantuan keuangan (Bankue) ke 12 kabupaten kota bersamaan dengan anggaran lain dari provinsi. Inilah nantinya akan ada pengkajian-pengkajian soal kenaikan itu. Namun kami sangat berharap ini terwujud, sebab sudah lima tahun tidak ada kenaikan sama sekali,’’ tambah pengurus PKGBP lainnya Mahmudin SPd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *