Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan rumor peleburan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di tingkat pendidikan dasar dan menengah merupakan bahan diskusi awal di tim kurikulum.
Hal tersebut diungkap merespons kabar yang beredar bahwa Kemendikbud bakal melebur kedua mata pelajaran tersebut dalam upaya menyederhanakan kurikulum.
“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum,” ujar Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno melalui keterangan, Kamis (18/6/2020).
Baca: MUI pandang ada upaya pendangkalan agama dan sekulerirasi secara sistematis
Hingga kini, lanjutnya, diskusi masih terus berlangsung dan belum ada keputusan apapun dari pihak Kemendikbud terkait wujud penyederhanaan kurikulum.
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajar tidak digabung seperti itu. Tetapi berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” lanjutnya.
Dilansir CNN Indonesia, kabar tersebut mulanya beredar di media sosial dan pesan singkat terkait paparan soal penyederhanaan kurikulum 2013. Paparan tersebut menunjukkan peleburan beberapa mata pelajaran menjadi satu pada jenjang sekolah dasar.
Paparan tersebut menyatakan bahwa pelajaran PPKN bakal dilebur dengan mata pelajaran agama menjadi Pendidikan Agama, Kepercayaan, dan Nilai-nilai Pancasila. Kemudian IPA dan IPS digabung menjadi sains dasar.
Sebelumnya Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid mengatakan pihaknya sudah menyampaikan saran berbagai pihak terkait kurikulum darurat kepada Balitbang.
Namun sejak Mendikbud Nadiem Makarim menjabat, Kemendikbud sudah mulai mengkaji perkara penyederhanaan kurikulum.
Baca: Muhammadiyah dan NU tegas menolak ide peleburan Pendidikan Agama dengan PKN
Kurikulum darurat sendiri didorong untuk memandu pembelajaran di tengah pandemi Covid-19. Ini karena banyak kendala yang didapati selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Salah satunya terkait kebingungan guru mengimplementasikan kurikulum 2013 di tengah situasi darurat.
Sedangkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menekankan guru seharusnya menyesuaikan kemampuan anak dalam mengajar, sehingga tak bergantung dengan adanya penyederhanaan maupun pembuatan kurikulum darurat.