
Jakarta (Riaunews.com) – Pada pekan ini beredar dokumen tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD menjadi perbincangan ramai sejumlah kalangan juga para guru.
Salah satu yang disorot adalah penggabungan mata pelajaran Pendidikan Agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menolak dengan tegas rencana tersebut.
Baca: Muhammadiyah dan NU tegas menolak ide peleburan Pendidikan Agama dengan PKN
Kalau memang benar hal itu direncanakan, Anwar Abbas menilai telah terjadi upaya pendangkalan agama dan sekulerisasi.
“Saya ulangi sekali lagi kalau memang ada maka berarti pendangkalan agama dan sekulerirasi itu benar-benar mereka lakukan secara nyata dan sistimatis. Jika mereka berani melakukannya silahkan saja. Sama-sama kita lihat,” kata Anwar yang juga Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki memilki pandangan terkait wacana peleburan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang sudah menjadi pembahasan dalam FGD secara terbatas yang dilakukan Kemendikbud.
Pertama, menurutnya, sepertinya masalah ini memang belum dilemparkan ke publik. Tetapi kalau ada ide seperti itu ya tentu itu tidak kontekstual dan itu ahistoris.
“Artinya pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya, akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius,” kata Zainuddin Maliki dalam keterangan pers, Kamis (18/6/2020).
Baca: Mapel Agama akan dilebur dengan PKN, begini penjelasan Kemendikbud
Kemudian, kalau membuat isi kurikulum seperti itu, pendidikan agama dikurangi jam, agama menjadi digabung dengan budi pekerti, PKN, jamnya menjadi sangat sedikit. Itu tidak mencerminkan akar budaya bangsa.
“Para Founding Fathers kita dulu merumuskan Pancasila dan kemudian menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama, itu berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religius,” ujar politikus PAN ini.***