Jakarta (Riaunews.com) – Ide Menteri Pendidikan Nadiem Makarim membentuk Program Organisasi Penggerak Kemendikbud dengan misi membantu meningkatkan kualitas pengajar saat Ujian Nasional (UN) ditiadakan, berujung kisruh dan mendapat sorotan.
Direktur Jenderal Tenaga Guru dan Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam teknis seleksi peserta Organisasi Penggerak.
Baca: Program Organisasi Penggerak ala Nadiem berujung kisruh
“Kami melibatkan lembaga independen [untuk seleksi proposal pelatihan], yaitu Smeru Research Institute. Penentuan ormas yang lolos dilakukan di mana Kemendikbud tidak intervensi,” kata dia, dilansir CNN Indonesia, Rabu (23/7/2020).
Kemendikbud, kata dia, sangat berhati-hati dalam menjalankan program ini karena melibatkan uang negara hingga ratusan miliar rupiah. Seleksi pun dilakukan secara objektif tanpa memandang asal organisasi.
“Dalam konteks implementasinya nanti juga sama. Keterlibatan Itjen dan juga organisasi yang nanti kita libatkan, seperti KPK juga penting untuk memastikan dana yang diberikan untuk peningkatan kualitas pendidikan,” aku dia.
Terkait mekanisme seleksi hingga meloloskan lembaga-lembaga CSR, The Smeru Research and Institute, dalam akun Twitter-nya, mengaku “mengacu kepada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 3 Thn 2020 ttg Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah.”
Baca: Setelah Muhammadiyah, NU ikut mundur dari Organisasi Penggerak Kemdikbud
“Tim evaluasi independen dari SMERU melakukan evaluasi dan penilaian terhadap proposal-proposal organisasi masyarakat yang diajukan kepada @Kemdikbud_RI untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan,” tutur lembaga riset ini.
“Saat ini kerja tim evaluasi independen proposal sudah selesai. Semua pertanyaan silakan diajukan ke @Kemdikbud_RI,” kilahnya.***