Jakarta (Riaunews.com) – Politisi PSI Ade Armando digugat PDIP secara perdata untuk mengganti rugi senilai Rp 200 miliar imbas dirinya yang mengomentari sebuah video mengenai Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ade menyebut Ketum PSI Kaesang Pangarep mendukung penuh dirinya di kasus tersebut.
“Ya ngobrol kemarin itu, dia bilang, ‘Yaudah dijalani saja semua sesuai dengan proses hukumnya.’ Dan beliau juga mengingatkan, ‘Itu ajak bicara Bu Francine.’ Karena Bu Francine itu kan LBH-nya PSI walaupun kali ini bukan atas nama LBH PSI ya. Jadi dia mensupport dan mengatakan kita akan bantu Bang Ade dalam kondisi apapun,” kata Ade Armando di Jl Cokroaminoto No. 92, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Disitat Detikcom, Ade menyebut Kaesang juga yakin jika dirinya tak bersalah. Dia yakin Kaesang dan PSI akan mendukung dirinya untuk menghadapi kasus gugatan perdata Rp 200 miliar tersebut.
“Dalam kasus ini nggak (ada pesan lain dari Kaesang), dia merasa bahwa yang terpenting adalah PSI akan terus membackup saya ya karena dia yakin saya tidak bersalah. Apakah dia sudah menonton apa tidak saya tidak tahu, yang jelas dia mengatakan kita akan men-backup sepenuhnya ya bicara dengan Bu Francine dalam hal ini,” ujarnya.
Ade Armando Digugat Rp 200 M
Diketahui, gugatan itu terdaftar di laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, pada Rabu 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. Gugatan terhadap Ade Armando nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing membenarkan pihaknya menggugat Ade Armando di PN Cibinong. Menurut Johannes, apa yang dilakukan Ade Armando merugikan PDIP menjelang pemilu. Sementara tensi politik sedang tidak baik-baik saja dan hal itu juga dinilai merugikan PDIP.
Johannes mempertanyakan dasar Ade Armando menterjemahkan kabar hoax hingga akhirnya mempublikasikan dalam bentuk video di kanal YouTube @AdeArmandoOfficial yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI’. Padahal, menurut Johannes perlu ada verifikasi terhadap kabar hoax tersebut.
“Terus kemudian menerjemahkan, ‘Karena marah-marah di sini ada raja dari Solo, ada rajawali’ menerjemahkan. Jadi ‘Ada ayang bebeb’. Jadi semuanya dia terjemahkan dengan sesukanya Ade Armando,” ujarnya.
Hal yang menurut PDIP ucapan Ade Armando kurang ajar adalah dalam berita hoax menyebut ‘ayang bebeb’ itu diterjemahkan atau diasosiasikan dengan Megawati, sementara ‘Raja Solo’ adalah Jokowi, hingga Megawati disebut mengeluarkan tongkat sakti karena Kaesang Pangaerep gabung PSI.***