Minggu, 16 Maret 2025

Kubu Moeldoko Kesal Laporan atas Andi Mallarangeng Ditolak Polisi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Razman Nasution
Razman Nasution

Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko versi KLB, Razman Nasution, kesal karena laporan mereka atas Andi Alfian Mallarangeng, Sabtu (13/3/2021), ditolak Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut ditolak karena tidak memenuhi SOP penangan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kalau mau membawa SOP tunjukan kasih ke kami. Ini enggak ada ternyata di konseling enggak ditempel,” katanya, dilansir Republika, Ahad (14/3/2021).

Lebih lanjut, Razman mengaku, baru kali ini laporannya ditolak karena SOP. Dia mengklaim pernah menjadi kuasa hukum Vicky Prasetyo untuk melaporkan mantan istri Vicky, Angel Lelga dan diterima polisi. Karena itu, ia akan membawa penolakan laporan tersebut ke Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.

Kendati demikian, Razman memastikan, pihaknya jakan berusaha melengkapi berkas seperti yang diminta oleh penyidik. Kemudian setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya bakal kembali ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan ulang.

“Ini segera kami lengkapi dan akan atur strategi sebaik mungkin. Enggak berat,” pungkasnya.

Razman beralasan, Partai Demokrat versi KLB Sibolangit melaporkan Andi Mallaramgeng ke polisi, karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko. Pernytaan Andi tersebut dinilai memenuhi unsur pencemaran nama baik saat menyebut Moeldoko haus kekuasaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *