Jakarta (Riaunews.com)- Peneliti Charta Politika Indonesia Ardha Ranadireksa menyebut tak heran bila kini ada gugatan terhadap kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029, di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Mengingat peralihan kursi ketum dari Airlangga Hartarto ke Bahlil cukup kontroversial, diyakini ada cawe-cawe Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Memang Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil katakanlah kelahirannya pun cukup kontroversial kemarin-kemarin ya. Ada tudingan memang penempatan Pak Bahlil sebagai ketum juga, katakanlah ditempatkan oleh Pak Jokowi pada saat itu di akhir-akhir masa kepemimpinannya,” tutur Ardha kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Ketika sang ‘sponsor’ lengser, maka Bahlil harus bersiap jika kursi empuknya kini digoyang oleh kader yang tak mendukungnya.
“Artinya ketika Pak Jokowi sudah tidak lagi menjadi penguasa lagi, ada konstelasi politik yang berubah menurut saya, yang sedikit banyak berimbas juga pada Partai Golkar seperti saat ini, ketika kepemimpinan Pak Bahlil ini kemudian dipertanyakan atau digugat di PTUN,” ujar dia.
Ardha mengatakan gugatan terhadap kepemimpinan Bahlil saat ini, tak sekadar pertarungan antara faksi semata, melainkan juga upaya penyelamatan partai agar mampu menjaga torehan baik di pemilu mendatang. Para pengurus di jajaran DPP pun diisi oleh sosok yang memiliki citra negatif di publik.
Sebut saja Ketua DPP Bidang Organisasi Yahya Zaini yang pernah tersandung skandal video porno dengan pedangdut Maria Eva pada 2006 silam. Selain itu, ada juga Wakil Ketua Umum Idrus Marham yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Apalagi, di tangan Bahlil, Golkar tidak bisa mengusung kadernya sendiri di Jawa Barat (Jabar) wilayah yang menjadi kantung suara beringin. Ardha menyatakan wajar bila hal ini terjadi, karena para kader khawatir hal seperti ini akan berdampak terhadap Pemilu di 2029 mendatang.
“Ada legitimasi yang kemudian dipertanyakan, legitimasi itu berbicara masalah politik, masalah kepercayaan, masalah integritas,” tutur dia.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.