
Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Sekretaris Partai Demokrat (PD) Irwan menyebut gugatan yang dilayangkan PD kubu Moeldoko sama saja tidak menghormati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Irwan, seharusnya kubu Moeldoko dapat menghormati keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menyatakan keabsahan PD di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Moeldoko sama saja beri pesan ke rakyat bahwa dia tidak menghormati Presiden Jokowi yang juga atasannya. Seharusnya Moeldoko bisa menghormati putusan Menkumham yang mencerminkan kebijakan Presiden,” kata Irwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]
Baca Juga:
- Masih Belum Terima Kekalahan, Moeldoko cs Gugat Kemenkumham ke PTUN Jakarta
- Moeldoko cs Kembali Kalah Telak di Pengadilan Dalam Upaya Menggugat Kubu AHY
- Moeldoko cs Kena ‘Tampar’ Dua Kali, Usai Ditolak Kemenkumham, Kini Gugatan Juga Ditolak Pengadilan
[/box]
Irwan menyatakan Moeldoko seakan-akan telah lepas kendali, serta menerobos etika bernegara dan pemerintahan. Menurut Irwan, kubu Moeldoko sepatutnya menghormati keputusan Menkumham, karena mencerminkan kebijakan Presiden Jokowi.
Irwan berharap agar Presiden Jokowi segera mengambil tindakan berupa pemecatan terhadap Moeldoko dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Ditambahkan, Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan Moeldoko bermanuver politik yang memalukan wajah pemerintah.
“Jangan ada pembiaran terhadap langkah Moeldoko yang membuat malu istana dan pemerintah,” ucap anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur tersebut.
Diketahui, kubu Moeldoko melayangkan gugatan atas Menkumham dan mengajukan pengesahan kepengurusan PD hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan telah teregistrasi dengan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT pada Jumat (25/6/2021).***