Luqman Hakim Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Karena Dianggap Tak Loyal Pada Muhaimin Iskandar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

Jakarta (Riaunews.com) – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui keterangan tertulis kepada awak media, menyatakan bahkan telah memutuskan mencopot kadernya atas nama Luqman Hakim dari jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dengan alasan dianggap tidak loyal terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Dalam surat tersebut, dikatakan pencopotan itu bermula dari keputusan Ketum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas yang menerima jabatan sebagai Menteri Agama, tanpa terlebih dahulu melapor kepada Cak Imin.

“Sikap Gus Muhaimin itu disebabkan Ketum Ansor Yaqut CQ menerima pinangan Jokowi sebagai Menag RI, tanpa melaporkan ke Gus Muhaimin. Luqman lebih berpihak kepada Yaqut CQ dan Ansor dari pada kepada Gus Muhaimin,” demikian keterangan tertulis yang diterima CAKAPLAH.COM, Rabu (13/4/2022) di Jakarta.

Selain itu, pada Muktamar NU ke-34 di Lampung Desember 2021 lalu, Luqman juga dianggap telah menentang Cak Imin. Pasalnya Luqman diketahui terang-terangan mendukung Gus Yahya. Sedangkan Cak Imin memberi perintah langsung kepada pengurus agar mengerahkan seluruh sumber daya PKB membantu memenangkan Kyai Said Aqil Siradj untuk ketiga kalinya.

Tidak hanya itu, keputusan Luqman yang bersedia ditunjuk Gus Yahya sebagai Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU, kesalahan ini dianggap fatal. Sebab, Luqman melanggar etika, disiplin partai dan tidak menghormati Cak Imin yang dirugikan sejumlah manuver Gus Yahya sebagai Ketum PBNU.

“Seharusnya Luqman menolak bergabung PBNU. Apalagi di berbagai kesempatan Cak Imin sudah menyatakan kesiapan menghadapi serangan-serangan Gus Yahya,” sebagaimana tertulis dalam keterangan tersebut.

Ditambah lagi dengan pernyataan Luqman yang berkali-kali menyatakan tidak setuju penundaan pemilu melalui media massa, selain itu DPP PKB sendiri juga mendapat informasi adanya berbagai kegiatan tertutup yang dilakukan Luqman untuk melawan penundaan pemilu 2024.

“Pencopotan Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI adalah bukti nyata DPP PKB tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap siapa saja yang tidak tunduk, patuh dan loyal kepada Gus Muhaimin,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *