Pekanbaru (Riaunews.com) – Nama Indra Gunawan Eet yang digadang-gadang akan maju dalam Pilkada Bengkalis, ternyata tak ada dalam SK dukungan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dikeluarkan DPP Partai Golkar untuk 4 Pilkada di Riau.
Adapun calon yang menerima SK dari Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, yakni Andi Putra yang akan berpasangan dengan Suhardiman Ambi di Pilkada Kuansing.
Sementara di Kabupaten Inhu Golkar mengusung istri bupati Inhu, Rezita Meylani SE yang berpasangan dengan Drs H Junaedi Rahmat MSi.
Untuk Pilkada Kabupaten Siak Golkar mengusung Said Arif Fadilah yang berpasangan dengan Sujarwo. Sementara di Kabupaten Pelalawan partai berlambang pohon beringin rindang itu mengusung Adi Sukemi yang berpasangan dengan M Rais.
Tidak ada nama Indra Gunawan Eet yang sebelumnya digadang-gadang bakal maju di Pilkada Bengkalis. Tentu saja hal ini menjadi tanda tanya. Apalagi Eet selain merupakan Ketua DPRD Riau juga diamanatkan sebagai Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau.
Dilansir Cakaplah, Senin (13/7/2020), pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Dr Aidil Haris mengatakan, sebagai partai berpengalaman, Golkar memiliki mekanisme dalam menentukan pilihan siapa yang diusung di Pilkada.
Menurutnya, bisa saja hal itu menjadi sinyal Partai Golkar akan melakukan ‘kocok’ ulang calon yang akan mereka usung di Pilkada 2020 ini.
“Itu bisa jadi sinyalemen, karena Golkar itu partai yang lebih dewasa dalam menentukan figur. Mereka tentu tidak mau figur yang mereka usung itu cacat. Kalau kita melihat partai besar sekelas Golkar pasti akan konsultasi dan koordinasi dengan KPK,” ungkapnya.
Dijelaskan Aidil, jika nama atau figur Cakada itu berpotensi tersandung kasus hukum, biasanya Golkar dan sejumlah partai besar melakukan evaluasi.
Baca: Hakim sebut Ketua DPRD Riau bengak dalam persidangan Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin
“Kalau memang potensi terseret kasus biasanya Golkar ini ganti. Rata-rata partai besar seperti PDIP juga begitu biasanya, mereka akan cek konsultasi ke KPK,” tukas Aidil.
Seperti diketahui, nama Eet disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi proyek di Bengkalis yang telah menetapkan sang bupati, Amril Mukminin menjadi tersangka dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Eet sendiri juga dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi dalam persidangan yang berlangsung Kamis (9/7/2020).***