Kamis, 18 April 2024

Pjs Bupati Siak Diingatkan Untuk Tidak Berpolitik Praktis

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Wakil Ketua DPW PAN Riau, Zulfi Mursal.
Wakil Ketua DPW PAN Riau, Zulfi Mursal.

Siak (Riaunews.com) – Anggota DPRD Provinsi Riau dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan, Zulfi Mursal, meminta agar Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Agus Lukman, untuk tidak ikut-ikutan dalam politik praktis. Sebab Pjs bupati hanya mempunyai waktu 3 bulan untuk menyelesaikan pekerjaan pemerintahan.

“Sudahlah jangan terlibat upaya politik praktis pada Pilkada ini. Jika itu yang dilakukan bisa berakibat fatal bagi Pjs Bupati dan itu juga melanggar aturan dan menunjukkan tidak berintegritasnya seorang ASN,” kata Zulfi, Senin (2/11/2020), sebagaimana dikutip Cakaplah.

Baca: Indra Agus Lukman bahas Protokol Kesehatan dan Netralitas ASN di Pilkada saat rapat perdana sebagai Pjs Bupati Siak

Zulfi mendorong Indra Agus fokus saja pada penyelesaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Siak 2020. Sebab tahun anggaran 2020 hanya tersisa 2 bulan lagi.

“Jangan sampai nanti Pjs ini terkesan tidak mampu bekerja jika target tidak tercapai,” lugas Zulfi.

Ia menguraikan, waktu Pjs Bupati Indra Agus Lukman masih ada sampai awal Desember. Kemudian Bupati Siak Alfedri mengakhiri masa cutinya dan masuk kembali sebagai bupati aktif.

“Jadi kami ingatkan, jangan sampai Pjs tidak bisa bekerja nanti, justru Alfedri yang disalahkan. Ini tentu kita antisipasi dan jangan sampai terjadilah,” ungkapnya.

Zulfi menyoroti kegiatan Pjs Bupati Indra Agus Lukman yang kerap mendampingi kegiatan Gubernur Riau Syamsuar yang hampir setiap pekan ada di Kabupaten Siak. Sementara agenda pemerintahan Kabupaten Siak sangat banyak.

Dicontohkannya, kegiatan Pjs Bupati dan Gubri Syamsuar di GOR Tualang pekan lalu kurang terpuji. Selain dihadang mahasiwa, harusnya Pjs bupati tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

“Baik itu gubernur ataupun bupati/kota, seharusnya mereka harus menaati itu, jangan terkesan mereka yang membuat mereka pula yang melanggar,” kata Zulfi.

Baca: Gubernur Riau Lantik Satu Pj dan Empat Pjs Bupati Siang Ini

Ia juga mengkritik Pjs Bupati Siak itu yang mengatakan telah memberi izin untuk pelaksanaan kegiatan di Tualang. Tetapi tidak ada surat yang teregistrasi di Satgas Penanganan Covid 19.

“Izin itu bukan dalam bentuk lisan, bukti panitia mengurus surat izin ke Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Siak mana? Jangan hanya sebentuk lisan saja Pjs itu mengatakan memberikan izin, kalau terjadi sesuatu hal, mau dia tanggungjawab?,” kata politikus PAN itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *