
Jakarta (Riaunews.com) – Jadwal sidang untuk salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Arief Poyuono, terkait isu ‘PKI dimainkan kadrun’ telah ditetapkan Mahkamah Kehormatan (MK) DPP Gerindra. Partai Gerindra meminta Poyuono menghadiri sidang tersebut.
“Kita kan menghormati haknya sebagai seorang kader untuk dimintakan keterangannya atau klarifikasinya di Mahkamah Partai. Sebagai kader yang baik, sebaiknya melakukan klarifikasi dong, sebaiknya menghadiri klarifikasi dong,” kata Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).
Baca: Habiburokhman ingatkan Arief Poyuono jangan tiru Malin Kundang
Untuk diketahui, jadwal sidang klarifikasi Arief Poyuono dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 23 Juni 2020. Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade yang juga pernah dipanggil Mahkamah Partai menyarankan Poyuono dipecat kalau tak hadir.
Menanggapi saran itu, Dasco mengatakan usulan pemecatan tidak bisa diberikan melalui media. Namun, menurut Dasco, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan mengambil langkah sesuai AD/ART partai jika Poyuono tak hadir dalam sidang klarifikasinya.
“Soal usulan pemecatannya itu ya nggak bisa usulan pemecatan dilakukan lewat media. Tindakan dilakukan atau tidak dilakukan itu tunggu keputusan rekomendasi atau keputusan dari Mahkamah Partai. Jadi tindakan itu baru bisa diambil kalau sudah ada hasil persidangan. Itu kalau dia datang, hasil persidangan kalau dia datang,” jelas Dasco, dilansir Detik.
“Kalau dia tidak datang, setelah dipanggil secara patut, maka sesuai dengan peraturan yang ada di Partai Gerindra, maka Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina yang akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu. Langkah-langkah yang dianggap perlu itu tentunya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” imbuhnya.
Baca: Arief Poyuono ajak tinggalkan gerbong politik yang sudah rusak
Dasco menjelaskan pemanggilan terhadap Poyuono karena dirinya yang bukan juru bicara resmi partai dinilai menyalahi kode etik dalam membuat pernyataan. Menurut Dasco, ada pakem khusus di internal Gerindra dalam menyampaikan pernyataan mewakili partai.
“Memang Partai Gerindra adalah partai koalisi, namun dalam melakukan pembelaan terhadap pemerintah atau kepala negara juga ada tata cara atau strategi yang sudah digariskan oleh Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina kami. Tidak lantas kemudian mengeluarkan statement yang membela (pemerintah), namun menyerang pihak-pihak lain,” tegas Dasco.***