Minggu, 3 November 2024

Tujuh Sekjen partai gagal tolak RUU Pemilu

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kertas suara pada Pemilu serentak 2019. (Foto: Detikcom)

Jakarta (Riaunews.com) – Tujuh sekretaris jenderal partai yang gagal masuk DPR bernaung dalam Forum Sekjen Pro-demokrasi. Mereka menolak substansi Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu yang tengah digodok DPR.

Mereka berpendapat RUU Pemilu yang tengah dibahas DPR telah mengubah sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup dengan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) naik dari 4 persen menjadi 5-7 persen pada Pemilu 2024.

Baca: Regenerasi yang ‘tersumbat’ Partai Gerindra

“Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Enggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan, eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi. Kerja kilat,” ujar Sekjen Perindo Ahmad Rofiq lewat keterangan tertulis Forum Sekjen pada hari ini, Ahad (7/6/2020).

Dilansir Tempo, para sekjen tersebut adalah Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PSI Raja Juli Anthoni, Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan, serta Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri.

Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika menilai sistem pemilu seperti itu menyebabkan daerah tidak diwakili oleh wakil yang layak. Ini karena pemilik suara yang lebih banyak bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu.

Baca: Pemerintah tegaskan Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020

“Hanya karena partainya secara nasional digugurkan oleh aturan PT (parliamentary threshold) yang tidak masuk akal itu,” ujar Gede Pasek.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni berpendapat parliamentary threshold dan presidential threshold adalah ancaman nyata bagi demokrasi.

“Masyarakat luas harus segera disadarkan.”

Para pejabat teras partai gurem itu berjanji berkomunikasi dengan partai-partai yang ada di DPR, termasuk dengan partai yang menentang RUU Pemilu seperti mereka, yakni PAN, PPP, dan Partai Demokrat.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *