Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau telah memberlakukan kerja dari rumah alias work from home (WFH) setelah ditemukannya kasus terkonfirmasi Covid-19 terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.
Tercatat sebanyak 406 ASN terkonfirmasi positif Covid-19 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan sejumlah pegawai di sejumlah OPD terpapar Covid-19 termasuk di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) dengan jumlah 115 orang.
“Ya laporan dari seluruh pegawai di seluruh OPD yang masuk kepada kita ada sebanyak 406 pegawai yang positif Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebarannya sudah diberlakukan WFH 50 persen,” katanya.
Dilansir Cakaplah.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, mengatakan, pemberlakuan WFH sudah dimulai pekan ini, agar tidak terjadi penularan yang lebih masif di lingkungan Pemprov Riau, mulai diberlakukan WFH 50 persen. Dan setiap pegawai yang WFH akan tetap dipantau melalui dinas masing-masing sesuai kinerja, dan setiap hari dilaporkan ke BKD, selanjutnya dilaporkan ke Gubernur Riau.
“Memang sudah dilakukan WFH itu 50 persen, artinya seluruh pegawai nanti kita atur ada jadwanya per OPD dan menyampaikan ke BKD setiap harinya, tapi dengan catatan WFH ini harus bikin laporan kepada atasan, dan atasan lapor kepada kami dan apabila ditemukan pegawai WFH dan jalan-jalan ke Mall nanti kita tegur, edaran sudah dijalankan,” kata Sekda SF Hariyanto.
Dijelaskan Sekda, pihaknya telah menjalankan swab massal selama dua hari di Dinas PUPR PKPP dan terdapat 115 pegawai yang pasitif Covid-19, yang diduga Omicron. Penyebaran yang cukup cepat inilah yang harus segera diantisipasi dengan mengadakan swab massal, setiap pegawai yang terkonfirmasi isolasi mandiri dan isolasi terpusat.
Pada kesempatan tersebut Sekda mengimbau masyarakat ikut bersama menjaga protokol kesehatan. Saat ini Kota Pekanbaru masuk dalam PPKM level 3, begitu juga dengan daerah lainnya. Jangan sampai Riau masuk dalam PPKM level 4, yang dapat menghambat berjalannya roda perekonomian.***