Ahmad Syah tegaskan Pemprov berikan bantuan berupa uang, bukan sembako

Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harofie.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat melalui masing-masing pemerintah kabupaten dan kota setempat dalam bentuk bantuan keuangan khusus.

Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, bahwa uang BLT tersebut diberikan untuk membantu mencukupi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya juga menerima bantuan sembako dari pemerintah kabupaten dan kota.

Baca: Masyarakat miskin di Riau bisa peroleh bantuan hukum dari Pemprov

“Bantuan Pemprov Riau untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu berupa uang sebesar Rp300 ribu per KK selama tiga bulan,” ucapnya, Jumat (10/7/2020).

Mekanismenya, lanjut Ahmad Syah, dana BLT ini diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota setempat, lalu merekalah yang menyalurkan ke masyarakat yang telah diusulkan dan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan BPKP Perwakilan Riau.

“Jadi bantuan Pemprov Riau untuk masyarakat ini berbentuk uang, tidak ada yang berbentuk sembako atau beras. Sembako itu yang memberikan masing-masing pemerintah kabupaten/kotanya,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apa bila masyarakat yang berhak menerima BLT ini tidak menerima dana tersebut secara utuh sebesar Rp300 ribu KK.

Baca: BPR sunat BLT warga Pekanbaru Rp50 ribu per KK, Pemprov Riau ingatkan jangan dipotong

“Kalau BLT yang diterima tidak utuh Rp300 ribu, silakan lapor ke pemerintah kabupaten dan kota masing-masing. Begitu juga, apa bila ada bantuan sembako dari pemerintah setempat yang tidak layak, laporkan ke gugus tugas daerah masing-masing,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *