DLHK Ajukan Ulang Lelang Angkutan Sampah Kota Pekanbaru

Sampah di HR Subrantas Pekanbaru
Tumpukan sampah yang sempat menggunung di Jalan HR Subrantas, Tabek Gadang, Pekanbaru, kini berangsur hilang setelah pengangkutan sampah diambil alih sementara oleh DLHK. (Foto: lLVA/Riaunews.com)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, kembali mengajukan lelang pengelolaan angkutan sampah, pada Selasa (16/2/2021).

Ada dua zona wilayah pengelolaan angkutan sampah yang diajukan untuk lelang oleh DLHK pada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pekanbaru.

“Hari ini tanggal 16 Februari naik lelang Kita ajukan (lelang) lagi,” ujar Plh Kepala DLHK Pekanbaru Azhar, Selasa (16/2).

Menurutnya, proses lelang ini bakal berjalan dalam 25 hari kedepan. Ia menargetkan pemenang lelang yang ditunjuk sebagai rekanan DLHK Pekanbaru dalam pengelolaan angkutan sampah sudah dapat akhir Maret 2021.

Ada dua zona yang dilelangkan untuk pengelolaan angkutan sampah. Zona satu meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Zona dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

“Untuk nilai lelang masih sama seperti dengan yang kemarin. Ada dua zona yang dilelang,” terangnya.

Pengajuan lelang ini merupakan kali kedua pasca lelang yang diajukan pada Desember 2020 lalu tidak memenuhi syarat oleh para perusahaan pendaftar lelang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *