Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau Syamsuar kembali mewacanakan Bandara Pinang Kampai di Kota Dumai, untuk kembali menjadi bandara domestik, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2021 mendatang.
Menurut Syamsuar, hal tersebut merupakan salah satu yang menjadi prioritas dalam usulan pembangunan infrastruktur di Riau melalui APBN 2021.
Baca: Buka pos rapid tes di Bandara SSK II, Pemprov panggil Kimia Farma dan Angkasa Pura
“Kita harapkan mendapat dukungan dari Komisi V DPR untuk dapat masuk DAK melalui penyesuaian arah kebijakan pembangunan nasional di tahun 2021,” ucap Gubri.
Menurut Syamsuar, pembangunan Bandara Regional Pinang Kampai Dumai menjadi Badara Domestik saat ini telah menjadi bagian kebutuhan dalam pembangunan roda perekonomian di Provinsi Riau.
Terlebih mengingat keberadan Bandara Pinang Kampai Dumai dinilai sangat strategis karena diapit kabupaten-kabupaten yang memiliki daerah yang luas, seperti Bengkalis, Rokan Hilir serta beberapa kabupaten dari provinsi Sumatera Utara.
“Saat ini usulan pembangunan Bandara Pinang Kampai ini menjadi usulan prioritas karena memang pembangunan Bandara Domestik Pinang Kampai saat ini telah menjadi kebutuhan penunjang dalam pembanguan roda perekonomian di Riau,” ungkapnya.
Baca: Pembukaan penerbangan internasional masih menunggu kesiapan Bandara SSK II
Dilansir Cakaplah, Senin (13/7/2020), sebelumnya pada 2016, sudah rencana pengembangan Bandara Pinang Kampai yang saat ini memiliki panjang landasan pacu 1.800 X 45 meter dengan tipe aspal (ASP) menjadi 2.350 X 45 meter.
Saat ini bandara di Kota Dumai tersebut masih berstatus Bandar Udara Regional atau bandara yang melayani lalu lintas di daerah geografi berpopulasi relatif kecil.
Dengan status tersebut, bandara hanya bisa digunakan untuk pendaratan pesawat jenis jet bisnis kecil atau pesawat pribadi saja, seperti yang biasa dipakai oleh PT Pertamina dan PT Chevron Pacific Indonesia.***