Pekanbaru (Riaunews.com) – Praktik prostitusi ternya masih ditemukan di kawasan Perumahan Jondul. Hal ini membuat gerah Firdaus selaku Wali Kota Pekanbaru.
Untuk itu, dirinya memerintahkan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk lakukan penertiban terhadap praktik prostitusi yang berada di Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh ini.
“Saya akan tugaskan lagi Satpol PP untuk lakukan pembinaan lalu kordinasi dengan kepolisian,” kata Firdaus, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, pemerintah kota menyoroti aktivitas di kawasan itu dan keberadaan tempat prostitusi terselubung merupakan masalah sosial.
Pelaku prostitusi di kawasan Jondul masih kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan penertiban.
Ia mengaku petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru sudah sering menertibkan aktivitas prostitusi di kawasan tersebut.
“Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menertibkan kawasan itu. Namun tetap saja masih ada praktik prostitusi terselubung,” terangnya.
Dilanjutkan Firdaus, pemko bakal melakukan pengawasan terhadap lingkungan di kawasan tersebut. Ada pendekatan oleh lurah dan camat setempat.
“Mereka bakal melakukan pendekatan, guna melihat langsung kawasan di komplek perumahan tersebut,” ujarnya.
Disinyalir kemungkinan yang melakukan bisnis esek-esek tersebut bukanlah masyarakat setempat.
“Pelaku yang membuka praktek haram itu hanya penyewa di kawasan itu. Tahap awal, RT-RW serta lurah bisa menertibkan kawasan itu,” pungkasnya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.