Minggu, 24 November 2024

Gubri: Daerah PPKM Agar Tidak Laksanakan Shalat Berjamaah di Masjid

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Shalat berjamaah di masjid.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa di beberapa daerah di Kota Pekanbaru telah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga ada yang tidak melaksanakan salat tarawih dan witir berjamaah di masjid.

“Jadi kalau ada di sekitaran Kota Pekanbaru yang tidak melaksanakan sholat tarawih, witir dan tadarus di masjid bearti daerah tersebut sedang melakukan PPKM,” kata Syamsuar di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, Senin (12/4/2021) malam.

Jelasnya PPKM tersebut sesuai arahan pemerintah pusat dan kewenangannya serahkan ke pemerintah daerah baik itu bupati maupun Wali kota, langkah tersebut diambil karena pemerintah daerah yang lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing.

“Untuk zona merah memang sama sekali tidak boleh sholat di masjid dan dianjurkan sholat dirumah dalam rangka agar tidak terjadi penyebaran penularan Covid-19,” ucapnya

Maka nantinya di daerah yang dinilai tinggi tingkat penyebaran Covid-19 untuk pelaksanaan PPKM bisa lebih diawasi lagi atau bisa menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah dan satgas Covid-19 setempat.

Begitu juga yang berada di zona orange yang juga terdapat pembatasan-pembatasan dengan secara umum setiap masjid-masjid dan musholla harus menerpakan protokol kesehatan dengan mengurangi kapasitas jumlah jamaah.

“Tentunya jamaah harus dibatasi dan jarak juga harus sudah diatur, jangan terlalu rapat dan diberi jarak jarak setiap jamaah serta harus ada pengawasan supaya bisa tertib dan disiplin protokol kesehatan saat melaksanakan sholat berjamaah,” pungkasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *