Pekanbaru (Riaunews.com) – Pejabat (Pj) Wali Kota Dumai, Jonli yang baru saja dilantik oleh Wakil Gubenur Riau Edy Natar, pada Sabtu (30/1/2021), mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membuat kebijakan baru di masa jabatannya. Tetapi pihaknya akan tetap meneruskan apa yang telah ditetapkan sebelumnya agar masyarakat Dumai tetap aman dan kondusif.
Terkait laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai yang belum menerima gaji, ia mengungkapkan bahwa Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau meminta pihaknya untuk segera menyelesaikannya. Ia menargetkan permasalahan ASN Kota Dumai yang belum menerima gaji tersebut akan segera diselesaikan secepatnya.
“Mudah-mudahan ini terselesaikan, dan Insyaallah Senin saya akan langsung bekerja untuk agenda pertama kali,” terangnya di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Sabtu (30/1/2021) usai dilantik.
Disampaikannya juga bahwa pihaknya mendapat laporan akan adanya pemutusan aliran listrik di kantor-kantor dinas. Ia berharap hal itu tidak terjadi karena bukan merupakan kesalahan dari pejabat daerah, tetapi menunggu Pj untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita tahu itu pembayaran tapi pihak PLN harus tahu kalau kantor pemerintah ini merupakan pelayanan masyarakat, seandainya ini diputus tentu kita akan ada kendala dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menginformasikan bahwa di Kota Dumai tepatnya di PT SP yang mana internetnya mati, sehingga pelayanan pada masyarakat terhambat dan tertunda dalam mengurus perizinan.
“Ini nanti akan saya cari solusinya, bagaimana dalam waktu yang tidak begitu lama, yaitu lebih kurang 3 minggu kedepan bisa teratasi dan selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Wagubri Edy Natar Nasution mengucapkan selamat atas jabatan yang diberikan kepada Jonli. Tentunya kepercayaan tersebut tidak diberikan kepada semua orang.
“Oleh karena itu harus diikuti dengan rasa tanggungjawab apalagi juga sudah diikuti dengan pengucapan sumpah yang merupakan bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dan Tuhan yang maha esa,” katanya.
Wagubri juga berpesan, meskipun nantinya Pj Wali Kota Dumai masa jabatannya akan berakhir saat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sesuai akhir masa jabatan pada 17 Februari mendatang. Namun harus tetap dijalankan dengan baik.
“Walaupun masa jabatan pak Jonli ini relatif singkat, tetapi sebenarnya tugas itu bagaimana kita melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bukan lamanya waktu kita melaksanakan tugas itu,” sebutnya.***