
Pekanbaru (Riaunews.com) – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp 9,032 triliun.
Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau dengan Pemprov Riau, Kamis (26/11/2020) petang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana, anggota DPRD Riau serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Riau.
Hardianto menjelaskan, KUA-PPAS 2021 menjadi dasar untuk menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD 2021 yang akan dibahas kembali dengan Pemprov Riau.
“Kesepakatan KUA PPAS APBD 2021 ada di angka Rp9 triliun lebih. Tapi ini belum final, karena masih proses pembahasan lanjutannya. Nanti kita lihat di RAPBD apa mungkin berubah, atau ada penambahan,” kata Hardianto, sebagaimana dilansir Cakaplah.
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini mengatakan setelah paripurna kesepakatan KUA-PPAS, akan digelar serangkaian rapat dan pembahasan. Antara lain paripurna penyampaian nota keuangan, paripurna pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2021 serta jawaban pemerintah. Hingga finalisasi RAPBD menjadi APBD.
“Sesuai ketentuan, pengesahan APBD itu paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa anggaran. Maka pengesahan kemungkinan dilaksanakan pada 30 November mendatang,” pungkasnya.