Rabu, 17 April 2024

Langkah Hukum Akan Diberlakukan Bagi Pelaku Pungli Sampah

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
sampah pekanbaru
Gundukan sampah yang menggunung di Pasar Pagi Arengka Pekanbaru karena telah berhari-hari tidak diangkut. (Foto: Detikcom)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengutip retribusi sampah secara ilegal. Ia menilai imbauan sudah tidak mempan lagi.

“Maka perlu kita ambil langkah hukum terhadap pelaku pungli sampah,” tegasnya, Kamis (25/2/2021).

Firdaus mengaku sudah melakukan evaluasi terhadap masa transisi pengelolaan angkutan sampah. Ia juga menyoroti proses pengadaan angkutan sampah.

Dirinya juga menyoroti kinerja DLHK yang kini bersinergi dengan sejumlah OPD menuntaskan permasalahan sampah. Ia ingin tahu kendala yang selama ini terjadi dalam proses lelang yang belum tuntas.

“Maka kita evaluasi secara menyeluruh penanganan masalah sampah selama ini. DLHK juga kita dorong,” terangnya.

Wali kota juga mempertanyakan proses lelang angkutan yang belum kunjung tuntas. Ia mengaku heran proses lelang yang tertunda karena sempat ada tarik mundur.

Pelaksana harian (Plh) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Azhar menyebut bahwa pihaknya sedang bersiap membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Retribusi Pelayanan Persampahan.

Mereka sedang melakukan pengkajian terhadap indikator untuk membentuk UPT tersebut. Pihakya bakal mempersiapkan dalam dua pekan ini.

Proses kajian untuk membentuk UPT ini guna menyelesaikan persoalan yang ada. Satu permasalahan yakni masih adanya pungutan liar sampah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *