Pekanbaru (Riaunews.com) – Batas pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 tahap pertama paling lambat 21 Juli, namun masih ada lima kegiatan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DAK belum menyelesaiakan proses pencairan tahap pertama.
Kelima kegiatan di dua OPD yang administrasi pencairannya belum selesai, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Riau ada empat paket kegitan dan Dinas Kesehatan (Diskes) Riau 1 kegiatan.
Baca: Dilaporkan LSM, Kejati Riau usut dugaan korupsi proyek jalan Alai-Mengkikip Meranti
“Ada empat kegiatan/paket di Disdik Riau dalam proses pemilihan penyedia, dan di Diskes masih ada 1 kegiatan dalam proses. Sementara kegiatan di OPD yang lain sudah terealisasi,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra, didampingi Karo Pembangunan Setdaprov Riau Aryadi, Senin (29/6/2020).
Dilansir Media Center Riau, mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau ini menjelaskan, empat kegiatan di Disdik Riau ditargetkan dalam minggu ini proses penyedia sudah selesai, dan tinggal diinput.
“Kalau yang di Diskes Riau sebagaian besar sudah cair, seperti bidang kesehatan di rumah sakit sudah disurkan DAK tahap pertama,” ujarnya.
Untuk DAK fisik di Disdik Riau, tambah Indra, ada sebanyak Rp233 miliar. Namun yang belum diinput untuk proses pencairan sebesar Rp92,6 miliar.
“Tadi dari Rp92,6 itu sebesar Rp88 miliar segera diinput. Kemudian sisa Rp4,6 miliar proses pemilihan penyedia,” jelasnya.
Karena itu, tambah Indra, Pemprov Riau mengingatkan dua OPD itu untuk segera menyelesaikan administrasi proses pencairan DAK fisik tahap pertama.
Baca: Rakyat menderita karena corona, pemerintah tenderkan paket proyek ibu kota baru Rp85 miliar
“Limit penyeluran tahap pertama tanggal 21 Juli. Kita harap sebelum tanggal itu sudah diinput, sehingga DAK fisik tahap pertama di Pemprov Riau bisa disalurkan,” tutupnya.***