
Pekanbaru (Riaunews.com) – Sejumlah mahasiswa menjadi korban saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2020). Mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Mahasiswa yang terluka mendapatkan perawatan di RS Awal Bros.
Merdeka melansir, selain sesak napas lantaran terkena gas air mata, terdapat mahasiswa yang mengalami luka pada bagian kepala hingga berdarah-darah. Diduga para mahasiswa terkena lemparan batu.
Baca: Mahasiswa duduki Kantor DPRD Bontang, kaca DPRD Kutai Timur hancur
“Kita mengalami sesak napas terkena gas air mata. Tadi ada juga teman yang kepalanya berdarah, udah dibawa ke rumah sakit,” kata salah seorang mahasiswa.
Selain diselamatkan rekannya, sejumlah demonstran juga sempat diselamatkan menggunakan ambulans dan dibawa ke gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak jauh dari lokasi aksi.
Demonstrasi awalnya berjalan damai. Namun lantaran ditolak memasuki gedung DPRD Riau, massa marah dan melempari petugas yang berjaga dengan batu, kayu dan botol air mineral.
Sontak petugas gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau, Satpol PP dan juga sejumlah personel TNI mencoba meredam massa dengan memberikan peringatan. Namun karena massa semakin tidak terkendali, water cannon yang telah bersiaga di dalam lataran DPRD Riau pun dikerahkan.
Baca: Dituntut tolak Omnibus Law, Pimpinan DPRD Riau: Ini domainnya DPR RI
Semprotan air dari dua mobil water cannon itu justru membuat marah massa dan membalasnya dengan lemparan batu, kayu dan botol air mineral tadi ke arah petugas.
Tidak ada jalan lain, petugas kemudian memberikan peringatan dengan menembakkan gas air mata. Dalam kejadian itulah muncul korban baik dari demonstran maupun petugas keamanan.
“Kawan-kawan mahasiswa banyak yang terluka. Ada yang kepala berdarah, kaki terluka dan lainnya. Tapi belum tahu pasti berapa jumlahnya,” kata Irwan, salah seorang mahasiswa.***