Dituntut tolak Omnibus Law, Pimpinan DPRD Riau: Ini domainnya DPR RI

Mahasiswa demo di Gedung DPRD Riau
Mahasiswa demo di Gedung DPRD Riau menolak atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pimpinan DPRD Riau Hardianto beserta anggota dewan lain yakni Agung Nugroho dan Ade Hartati, mengatakan mereka tidak bisa menyatakan penolakan atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurut Hardianto, pengesahan undang-undang bukanlah domain mereka, melainkan DPR RI.

Baca: Massa demo Omnibus Law pecahkan kaca Kantor Kementerian ESDM

“Pimpinan DPRD ini kolektif kolegial, saya tidak bisa membuat pernyataan mengatasnamakan lembaga kalau tidak dibahas bersama, minimal dalam rapat bersama pimpinan fraksi,” ucap Hardianto kepada para pendemo yang terdiri dari mahasiswa dan buruh di Riau, yang melaksanakan aksi demonstrasi di depan gedung DPR Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (8/10/2020).

Dijelaskan politisi Partai Gerindra ini, pihaknya dan pimpinan fraksi sudah sepakat akan membahas secara komprehensif dan meneruskan aspirasi ini.

“Cuma ketika adik-adik mahasiswa tidak bisa menerima itu, kita tidak bisa memaksakan,” katanya.

Tak puas dengan jawaban anggota dewan, aksi kemudian memanas.

Hardianto dan koleganya kemudian memutuskan untuk kembali ke dalam DPRD Riau karena situasi yang mulai kembali ricuh.

Baca: Polisi pasang kawat berduri dan siagakan water canon di Gedung DPRD Riau ‘sambut’ aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja

Pantauan di lapangan, sempat terjadi kericuhan beberapa kali bahkan lebih parah dari sebelumnya. Info yang dirangkum beberapa dari massa ada yang terluka.

Melansir Cakaplah, saat ini polisi sedang berusaha untuk membubarkan massa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *