Pekanbaru (Riaunews.com) – Sejumlah kecamatan hasil pemekaran di Kota Pekanbaru diharapkan sudah dapat berjalan pada awal 2021 mendatang.
Nantinya, Ibu Kota Provinsi Riau yang saat ini masih terbagi dalam 10 kecamatan akan berkembang menjadi 15 kecamatan.
Baca: Pemekaran kecamatan Pekanbaru ditargetkan akhir tahun ini
Hal ini sebagaimana disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus bahwa pihak Pemko saat ini sedang mengesa sejumlah persiapan yang diperlukan.
“Ada beberapa persiapan yang masih digesa, seperti pemilihan lokasi kantor, mempersiapkan sarana prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM),” ungkapnya kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Ia memperkirakan tahapan persiapan ini dapat rampung paling lama hingga enam bulan ke depan.
Kata dia, untuk kantor kecamatan baru ini, Pemko Pekanbaru masih akan menyewa bangunan hingga nanti ada gedung tetap.
“Untuk saat ini kita butuh operasional. Seperti biaya sewa kantor dan untuk sarana prasarana. Itu tidak terlalu banyak lah,” jelasnya.
Adapun kecamatan yang dimekarkan adalah wilayah Rumbai, di mana sebagian wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir akan menjadi bagian Kecamatan Rumbai Timur. Sedangkan sebagian Kecamatan Rumbai yang sekarang akan menjadi wilayah Rumbai Barat.
Baca: Tiadakan open house, Firdaus: Cukup virtual saja
Sementara itu, sebagian Rumbai dan Rumbai Pesisir saat ini akan digabungkan menjadi Kecamatan Rumbai.
Selanjutnya Kecamatan Tenayan Raya dan Tampan dimekarkan masing-masing menjadi dua kecamatan.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan sendiri telah disahkan DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu.***
Editor: Ilva