Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Pekanbaru Hanya Sanggup Bayar Insentif RT/RW Sebanyak 6 Bulan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Aksi demo Forum Kerukunan RT/RW
Aksi demo Forum Kerukunan RT/RW se Pekanbaru menuntut dibayarkannya insentif. (Foto: Cakaplah)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Para Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Kerukunan RT/RW Kota Pekanbaru tampaknya harus gigit jari.

Tuntutan pembayaran insentif selama dua belas bulan yang mereka suarakan dalam aksi damai Senin (14/12/2020), tampaknya tidak membuahkan hasil.

Dengan alasan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyebut tidak bisa memenuhi tuntutan para RT/RW tersebut secara full, namun hanya bisa sebanyak 6 bulan.

Melansir Cakaplah, Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan, pada tahun 2020 ini ada sembilan bulan pembayaran insentif RT/RW. Enam bulan pembayaran untuk tahun 2020, dan tiga bulan lagi merupakan pembayaran tunda bayar insentif tahun 2019.

“Kemampuan anggaran hanya untuk bayar 6 bulan saja, dan tunda bayar di tahun lalu 3 bulan, jadi 9 bulan yang dibayarkan,” kata Azwan, Selasa (15/12/2020).

Lanjutnya, untuk tahun 2021 Pemko sudah menganggarkan sebanyak 12 bulan. Namun, untuk yang belum dibayarkan sebanyak 6 bulan pada tahun 2020 ini menunggu hasil audit BPK.

Jika disetujui BPK, maka Pemko Pekanbaru bisa membayarkan insentif sebanyak enam bulan yang belum dibayarkan pada tahun 2020. “Kalau (BPK) boleh, nanti tergantung kemapuan keuangan daerah. Itu bukan gaji, itu insentif,” tegasnya.

Tunjangan, insentif, honorarium, dikatakan Azwan, bukan merupakan gaji atau hak. Itu merupakan biaya operasional. Apalagi RT/RW sebagai organisasi sosial masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

“Maka pemerintah memberikanlah bentuk perhatian berupa insentif. Dulu RT/RW juga gak ada gaji. Itu bukan gaji, itu biaya operasional,” jelasnya.

Apalagi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Azwan menilai banyak terjadi pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan covid. Dalam SK Walikota, RT/RW diberikan insentif untuk RT sebesar Rp500 ribu, dan RW Rp600 ribu.

Jumlah penerima insentif RT dan RW di Kota Pekanbaru mencapai 3.844 orang. Mereka yakni 763 orang Ketua RW dan 3081 orang Ketua RT yang tersebar di 83 kelurahan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *