Pergantian Ketua DPRD Pekanbaru dari Hamdani ke Sabarudi Diparipurnakan

Muhammad Sabarudi.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akhirnya memparipurnakan Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Pekanbaru dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Hamdani ke Muhammad Sabarudi.

Sabarudi akan menjadi Ketua DPRD Pekanbaru di sisa jabatan periode 2019-2024. Pergantian jabatan Ketua DPRD Pekanbaru ini setelah dibacakannya perubahan berdasarkan SK dari DPC PKS Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna, Selasa (17/5/2022).

Selanjutnya, DPRD Pekanbaru akan mengagendakan Paripurna pelantikan dan pengukuhan secara resmi.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri, Ginda Burnama, serta puluhan anggota dewan. Sementara dari Pemko Pekanbaru, langsung dihadiri Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Sekko HM Jamil, serta kepala OPD dan unsur Forkompimda.

Pengumuman perubahan itu dibacakan langsung oleh Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Baharuddin.

“Dengan ini kami bacakan putusan SK DPP PKS, terkait pergantian Ketua DPRD Pekanbaru dari Hamdani SIP kepada M Sabarudi ST. Dengan sudah dibacakan SK ini, hendaknya bisa dijalankan sesuai mekanisme yang ada,” kata Baharuddin, dikutip dari Cakaplah.com.

Pemberhentian Hamdani, dan pengangkatan Muhammad Sabarudi ini, melalui hasil sidang keputusan BK DPRD Pekanbaru, terkait beberapa kasus, termasuk halnya mosi tidak percaya dari anggota DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi ST mengatakan, meski sudah diumumkan dirinya sebagai Ketua DPRD Pekanbaru di sisa masa jabatan periode 2019-2024, namun masih ada satu tahapan lagi, yakni pelantikan dan pengukuhan.

“InsyaAllah, supaya bisa diagendakan secepatnya. Paling lama awal bulan depan (Juni 2022). Sehingga dirinya bersama teman-teman di DPRD Pekanbaru, bisa bekerja melayani rakyat. Mudah-mudahan tak ada kendala,” harapnya.

Setelah diamanahkan jadi Ketua DPRD Pekanbaru, Sabarudi yang semula menjabat selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru digantikan oleh Yasser Hamidy.

Sementara posisi Hamdani, menunggu keputusan dari DPD PKS.

Dalam rapat Paripurna yang sama juga, diagendakan Paripurna LKPj Wali Kota Pekanbaru, lalu paripurna penyampaian dua Ranperda. Ditutup dengan foto bersama Walikota Pekanbaru. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *