PPDB Online untuk SD di Kota Pekanbaru Dibatalkan


Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru membatalkan rencana penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem online untuk tingkat sekolah dasar (SD).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis, Rabu (15/6/2022). Ia mengatakan pembatalan ini dilakukan karena masih ada perangkat pendukung yang belum siap.

“Ada sesuatu hal yang tidak memungkinkan untuk online, ada persiapan dari pihak vendor yang tidak selesai dalam batas waktu yang ditetapkan, sehingga kita tak ingin memaksakan. Karena nanti hasilnya kalau dipaksakan tidak akan baik,” ujar Muzailis, Rabu (15/6/2022), dikutip dari Cakaplah.com.

Untuk itu, guna menghindari risiko yang tidak diinginkan, Disdik Pekanbaru memilih untuk membatalkan PPDB online untuk tingkat SD.

“Apalagi waktu pelaksanaan PPDB sudah semakin dekat yakni tanggal 20 Juni ini,” Cakapnya.

Dikatakan Muzailis, tahun ini PPDB Sekolah Dasar menggunakan sistem semi online yang dilakukan dengan menggunakan Google Drive di sekolah masing-masing.

“Jadi nanti ini bisa kita pantau juga dari Dinas. Kita menggunakan akun yang sudah ada dari masing-masing sekolah. Sehingga nanti dinas bisa memantau pelaksanaan PPDB, baik itu dalam perangkingan maupun nanti dalam menyesuaikan daya tampung yang ada,” pungkasnya.

Diberikan sebelumnya, DPRD Pekanbaru menilai bahwa sistem online yang akan diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan menuai banyak kendala.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri menjelaskan, pihaknya ingin meminta penjelasan dari Disdik Pekanbaru terkait penerapan PPDB online tersebut.

“Kita minta penerimaan murid baru SD itu jangan diterapkan secara online saja, tapi tentu harus secara manual juga. Apalagi ini adalah anak-anak yang baru saja mau masuk ke SD. Kendala-kendala itu pasti ada dijumpai bagi masyarakat,” kata Aidil, Rabu (15/6/2022).

Pihaknya kemarin sudah melakukan rapat bersama Disdik Pekanbaru mengenai penjelasan dari PPDB online yang akan diterapkan tersebut.

Namun dalam rapat tersebut, pihak Komisi III DPRD Pekanbaru tidak mendapatkan penjelasan yang pasti, dikarenakan Kadisdik tidak hadir langsung.

“Kemarin sudah rapat, namun Kadisdik-nya tidak hadir, minggu depan akan kami jadwalkan kembali rapat mengenai PPDB ini,” cakapnya.

Walaupun nantinya PPDB diterapkan secara online, politisi Demokrat ini meminta Disdik menyediakan posko pengaduan di setiap SD yang ada di Kota Pekanbaru.

Dengan adanya posko pengaduan ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat yang menemui kesulitan saat pendaftaran PPDB yang akan dilakukan secara online.

“Kita sarankan, masing-masing SD itu membuat posko pelayanan pengaduan pendaftaran PPDB. Tidak semua masyarakat itu paham dan mengerti secara pasti PPDB online. Belum lagi ada kendala sistem jaringan, jangan pula sampai calon siswa terlambat mendaftar karena tidak bisa daftar online,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *