PSBB, lima titik pintu masuk Kota Pekanbaru akan dijaga selama 24 jam


Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menjaga pintu masuk kota selama 24 jam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Pengendara yang keluar masuk Ibukota Provinsi Riau wajib menggunakan masker.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, lima titik di dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, kemudian di depan Polsek Rumbai.

“Kita sesuai Perwako dan Permenkes. Di lima titik ini akan dijaga selama 24 jam,” kata Khairunnas, Rabu (15/4/2020).

Tim yang berjaga di pintu masuk itu nantinya dibekali alat pengukur panas tubuh atau suhu tubuh. “Sekarang yang ada masker dan thermo gun,” jelasnya.

Pemko Pekanbaru sendiri akan mulai menerapkan PSBB mulai Jumat (17/4/2020), dan direncanakan berlangsung selama 14 hari.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *