Selasa, 26 November 2024

SK Kemendagri Turun: Muflihun Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Kamsol Pj Bupati Kampar

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Muflihun ditunjuk jadi Pj Walik kota Pekanbaru.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Sesuai dengan prediksi yang telah berkembang, akhirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan Muflihun sebagai Pj Wali kota Pekanbaru dan Kamsol jabat Pj Bupati Kampar.

Gubernur Riau Syamsuar, dijadwalkan akan melantik kedua kepala daerah tersebut pada Senin (23/5/2022), di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Firdaus, mengatakan, ia telah mengambil SK penetapan keduanya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pagi ini, Sabtu (21/5/2022).

“SK sudah kami terima dari Mendagri, dan sudah dilaporkan ke Pak Gubernur. Untuk Pj Wali kota Pekanbaru, Muflihun, dan Pj Bupati Kampar, Kamsol,” ujar Firdaus.

Untuk jadwal pelantikan kedua kepala daerah ini kata Firdaus, yang awalnya dijadwalkan pada hari Ahad besok, sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ), 22 Mei, namun diundur menjadi hari Senin (23/5/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol, diamanahkan jadi Pj Bupati Kampar. 

 

“Jadwal pelantikan diundur hari Senin, karena SK baru kita terima hari ini, dan menyesuaikan dengan jadwal Pak Gubernur. Pelantikan sudah disiapkan semua termasuk undangan, baik dari pihak Pemko Pekanbaru, maupun Pemkab Kampar,” kata Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, untuk informasi sebelumnya, Mendagri telah menandatangani SK Pj Wali kota Pekanbaru, yakni Muflihun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau. Dan untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol yang saat ini menjabat sebagai Kadisdik Riau. Kedua pejabat ini tidak diusulkan oleh Gubernur Riau, namun masuk sebagai calon.

Sedangkan calon yang diusulkan oleh Gubernur Riau yakni, tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmi, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau, Boby Rahmat. Sedangkan calon Pj Bupati Kampar, Kadisnaker Riau Imron Rosyadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra, Zulkifli Sukur. Sesuai dengan surat dari Kemendagri Gubernur mengusulkan 3 nama dari pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau, atau pejabat eselon II.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *