Kamis, 28 November 2024

Viral Warga Pekanbaru Ditagih PLN Rp41 Juta, Ceritanya Begini

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Meteran listrik (ilustrasi)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Cerita seorang pelanggan PLN asal Pekanbaru, Riau yang mengaku mendapat tagihan Rp 41 juta sempat viral di media sosial.

Pelanggan tersebut bernama Jessica Tjoa yang menceritakan kisahnya di akun Twitter @sapphicoak pada Rabu (24/8/2022).

Jessica mengungkapkan bahwa pada Rabu (24/8/2022) petugas PLN datang ke rumahnya bersama satu orang polisi.

Petugas PLN kemudian mencopot meteran listrik di rumah Jesscia karena diduga melakukan tindak pencurian listrik.

“Di berita acara juga telah disebutkan segel (meteran) putus, terus piringannya gores,” kata Jessica kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

PLN pasangkan meteran sementara
Setelah itu, pihak keluarga Jessica juga ditanyai oleh petugas PLN perihal tagihan listrik per bulan yang dibayarkan menurun dari tahun ke tahun.

Kurang mendapat perhatian oleh petugas, keluarga Jessica kemudian mendatangi kantor PLN dan malah diberi tagihan sebesar Rp 41 juta.

“Langsung dikeluarin kertas (denda) ini, di kertas Rp 41 juta ini, di mana langsung dikenakan pelanggaran 2, di mana itu tertuduh sebagai modifikasi meteran, main-mainin meteran,” ujar Jessica.

Meskipun begitu, keluarga Jessica merasa bahwa setiap bulannya memakai listrik secara normal dan tidak melakukan pencurian listrik.

Setelah ceritanya viral, pada Kamis (25/8/2022) pihak PLN mendatangi rumah Jessica untuk melakukan mediasi.

Dari keterangan Jessica, pihak PLN menyebut jika ada miskomunikasi terkait informasi yang disampaikan oleh petugas PLN.

“Cuman saya tanyakan, kalau indikasi kenapa ujuk-ujuk diputusin, seharusnya diinventigasi dulu, terus belum apa-apa udah keluarin kertas denda,” ungkap Jessica.

Setelah berdiskusi, pihak PLN kemudian berkata akan menyelesaikan permasalahan meteran tersebut dengan memasang token listrik sementara.

“Pihak PLN datang dengan itikad baik, akhirnya nyalain token sementara untuk mamah saya, karena mamah saya enggak ada listrik,” jelas Jessica.

Selanjutnya, PLN akan melakukan pengecekan lab terhadap listrik dan meteran di rumah Jessica untuk memasitkan dugaan pencurian listrik tersebut benar atau tidak.

“Saya berterima kasih karena PLN cepat untuk menanggapi, dan saya berharap SOP-nya untuk dibenahi,” pungkas Jessica.

Penjelasan PLN
Terkait permasalahan Jessica, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa pelanggan dapat mengajukan pengaduan ke PLN.

Pengaduan tersebut dilakukan agar pelanggan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan menghindari adanya sanksi, baik berupa denda maupun pidana.

Selain itu, Greg juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan kelistrikan secara berkala, untuk memastikan instalasi dan meteran listrik tidak ada masalah.

“Masyarakat dapat bermohon kepada PLN untuk melakukan pemeriksaan di kWh Meter sebelum menyewa atau membeli rumah baru sehingga memastikan layanan kelistrikan aman dan tidak ada indikasi yang menyalahi ketentuan” kata Greg melalui rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).

Lebih lanjut, Greg mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran dalam pemakaian listrik.

“Petugas kami akan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan jaringan tenaga listrik, sambungan tenaga listrik, alat pembatas dan pengukur berfungsi dengan baik sehingga bisa memberikan suplai listrik secara maksimal untuk masyarakat,” pungkasnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan