Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan adanya persoalan penyertaan modal di 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Riau Petroleum (RP) dan PT Riau Airlines.
Baca: BPK: Utang Pemerintahan sekarang miliki risiko tinggi terhadap fiskal masa depan
Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu penemuan BPK yang merupakan kasus lama tersebut.
“Saya akan pelajari dulu persoalannya, karena saya baru menjabat (Kepala Biro Perekonomian dan SDA). Sebab saya dengar, itu kasus lama-lama, ada yang tahun 2012 dan lainnya,” ucapnya, Kamis (9/7/2020).
Dikatakan Jhon, kasus tersebut mendandakan adanya tata kelola BUMD yang kurang baik pada masa lalu.
Dia berharap pengurus BUMD yang lama kooperatif jika dilakukan pemanggilan.
Baca: Konsultasi ke BPK, Sri Mulyani akan geser anggaran untuk penanganan corona
“Pada prinsipnya, siapa yang berbuat berani bertanggung jawab. Kita minta pengurus BUMD yang lama kooperatif, apa yang diminta dipenuhi, dan kita akan panggil yang bersangkutan. Mudah-mudahan masih ada semua orang-orangnya,” tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya BPK perwakilan Riau memberi catatan mengenai penyertaan modal kepada 4 BUMD Provinsi Riau yang belum disajikan, berdasarkan laporan keuangan yang sudah dialihkan ke kantor akuntan publik.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.