Pertamina Diharapkan Bantu Pembebasan Lahan Eks Chevron


Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berharap PT Pertamina Hulu Rokan yang pada Agustus 2021 mendatang akan mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia, dapat membantu penyelesaian masalah pembebasan lahan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

Dikatakan Gubri, pada ruas jalan tol sepanjang 131,5 Km itu, saat ini ada sekitar lebih dari 300 bidang tanah yang status kepemilikannya timpang tindih antara masyarakat dan aset negara.

Baca: HoA transisi Blok Rokan disepakati, Chevron hentikan pengeboran pada 2021

Sebab di lahan masyarakat yang sertifikat hak miliknya telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu, ternyata juga dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dengan status aset PT Chevron.

“Ini adalah persoalan mendasar, kami juga berharap bantuan terkait penyelesaian masalah tanah sepanjang jalan dari mulai Pekanbaru sampai ke Dumai,” ujar Gubri, Rabu (11/11/2020) di Pekanbaru.

Gubri mengatakan, pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada Menteri ATR/BPN. Kata dia, dalam upaya penyelesaian pembebasan lahan ini juga telah dibantu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Soal pembebasan lahan jalan tol ini ada keterkaitan dengan tanah eks. Chevron. Saat ini masih konsinyasi di Pengadilan Negeri. Ada sekitar 300 lebih bidang tanah yang saat ini belum selesai masalahnya di pengadilan karena ini terkait status kepemilikan tanah yang telah bersertifikat oleh masyarakat kita,” tutur Gubri.

Baca: Bengkalis Mesti Ambil Bagian Kelola Blok Rokan

“Jadi peninggalan Chevron ini Imemang masalah yang sangat pelik,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *