Pj Wali Kota Dumai Masih Diajukan, Masa Jabatan Plh Diperpanjang

Sekda Kota Dumai, Herdi Salioso
Sekda Kota Dumai, Herdi Salioso

Pekanbaru (Riaunews.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Herdi Salioso, yang saat ini menjabat Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Dumai, tampaknya akan terus memegang amanah tersebut beberapa hari ke depan.

Hal ini dikarenakan pengajuan Penjabat (Pj) wali kota ke Kemendagri masih dalam proses, sementara masa jabatan Plh akan berakhir Sabtu (5/12/2020) besok.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah H Sudarman, saat dikonfirmasi terkait masa jabatan Plh Wako Dumai yang seyogianya berakhir tanggal 5 Desember 2020 besok.

“Bisa diperpanjang jabatan Plh Wako,” kata Sudarman, Jumat (4/12/20) di Kantor Gubernur.

Seharusnya masa jabatan Plh tersebut berakhir seiring dengan selesainya masa kampanye Wakil Walikota Eko Suharjo. Namun, sebagaimana diketahui Eko Suharjo meninggal dunia, sehingga jabatan Plh Wako Dumai yang diemban Herdi harus di perpanjang.

“Jadi memang kondisinya seperti itu, maka harus diperpanjang. Hingga keluarnya SK Pj Walikota Dumai dari Kemendagri,” paparnya.

Pemprov Riau sendiri, lanjut Sudarman, masih memproses administrasi penunjukan calon Pj Wako Dumai. Dikatakan, ada tiga calon pejabat tinggi pratama (PTP) yang diusulkan nantinya ke pusat oleh Gubernur Riau H Syamsuar.

Seperti diketahui, saat ini Sekdako Dumai menjabat sebagai Plh Wako Dumai berdasarkan SK Gubernur Riau. Hal ini menyusul pasca Zulkifli AS ditahan KPK dan Wakilnya Eko Suharjo meninggal dunia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *