Polisi Hadang Massa Aksi Demonstrasi yang Tuntut Syamsuar Ditangkap

Massa aksi demonstrasi membentangkan spanduk agar Kejati Riau menangkap mereka yang dianggap melakukan korupsi di Kabupaten Siak.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Ribuan massa yang mengaku sebagai gabungan masyarakat, mahasiswa, dan Pemuda Pancasila dihadang oleh petugas kepolisian di depan Gedung Bank Indonesia (BI), Pekanbaru, Selasa (31/5/2022).

Dilansir Cakaplah, massa awalnya hendak berkumpul ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, guna menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam penghadangan itu, massa tidak dipersilahkan melakukan aksi unjuk rasa dan orasi di depan Kantor Kejati Riau, Jalan Sudirman.

Ratusan aparat kepolisian dengan persiapan lengkap tampak menghadang kendaraan dan ribuan massa aksi yang hendak berjalan menuju Kantor Kejati Riau. Aparat berbaris menutup jalan menuju Kejati Riau, sehingga massa aksi tak bisa lewat. Praktis, massa hanya bisa berorasi di jalan depan BI.

Mobil water canon juga sudah dipersiapkan oleh petugas kepolisian untuk mengantisipasi apabila ada kericuhan dalam aksi yang sudah berlangsung ini.

Ribuan massa aksi meminta agar Kejaksaan Tinggi Riau segera mengungkap kasus korupsi dana hibah Kabupaten Siak pada tahun 2011-2019.

Mereka meminta agar sederet nama-nama seperti Ulil Amri, Yurnalis, Indra Gunawan, Ikhsan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Siak untuk segera diperiksa.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar segera menangkap dan memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar yang saat itu menjabat sebagai Bupati Siak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *