Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksanaan rapid test virus corona (covid-19) di Provinsi Riau menjadi kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota wilayah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, saat ini tercatat ada sebanyak 6.800 alat rapid test yang telah didistribusikan ke masing-masing daerah.
“Kita sudah mengirimkan ke kabupaten dan kota, jadi pelaksanaannya tentunya ada di kabupaten kota. Alat rapid tes ada 6800. Insyaallah akan datang lagi karena ada pengadaan dari Pemprov Riau untuk pelaksanaan rapid test masif di kabupaten dan kota,” kata Mimi, Ahad (29/3/2020).
Lebih lanjut Mimi mengatakan, pelaksanaan rapid test tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Pelaksanaannya bertahap dicari dulu yang prioritas seperti ODP yang dekat dengan PDP. Kemudian TKI yang pulang dari Malaysia,”ujarnya.
Sementara untuk kalangan tenaga medis, rapid test akan dilaksanakan oleh masing-masing rumah sakit setempat.
“Untuk tenaga kesehatan yang berkontak langsung dengan pasien PDP, dilaksanakan oleh rumah sakit,” ujarnya.***[MCR]
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.