Kamis, 24 Oktober 2024

Riau Darurat Kejahatan Seksual, Apa Penyebabnya?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh Diajeng Kusumaningrum, Fasilitator MT Mar’atus Shalihah Pangkalan Kerinci, Riau

Miris, tragis, dan memilukan, itulah gambaran realita kriminalitas berbau kekerasan seksual terhadap anak dan remaja hari ini. Bukan hanya satu-dua, namun banyak terjadi di sekitar kita, yaitu provinsi Riau. Hal ini belum mencakup peristiwa peristiwa yang tidak terlaporkan ke pihak berwajib.

Beberapa kasus di antaranya yaitu seorang siswi SMP yang menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang remaja di Siak (Perawang ) dilakukan selama tiga hari berturut-turut, yaitu tanggal 12,13, dan 14 September 2024. Pelaku dicegat sepulang sekolah, dan mirisnya, tiga dari enam remaja pelaku tersebut adalah anak SD.

Pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru, juga telah menyelidiki dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak siswi salah satu Taman Kanak-kanak (TK).

Korban seorang bocah perempuan berinisial A, diduga mengalami tindak kekerasan seksual yang dilakukan teman laki-lakinya sesama siswa di TK tersebut pada 26/9/2024. Kejadian tersebut diketahui orangtuanya setelah Sang anak mengeluh sakit dan perih saat buang air kecil.

Kasus lain yaitu RH (19) menjadi korban pemerkosaan setelah janjian kencan di michat, korban dibuang ke parit kawasan Rohil, tanpa busana(18/9/2024). Kemudian ada juga kasus penyekapan seorang remaja berumur 13 tahun selama 9 hari (25 Agustus -2 September 2024) oleh seorang pria beristri berinisial MS (26) di Kabupaten Kampar , kini pelaku telah diamankan pihak Polres.

Selain itu juga ada peristiwa seorang pemuda terduga pelaku cabul diamankan oleh warga di kawasan Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru, di depan Masjid Ar-Rahim, Rabu (25/9/2024) karena memegang alat kelamin anak perempuan.

Sementara, yang teranyar adalah kasus seorang pria berinisial MY yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun, akibat tidak tahan menahan nafsu pasca ditinggal istri sejak 10 bulan lalu. Aksi MY akhirnya ketahuan setelah anaknya melaporkan ke ibunya, dan MY diamankan Satreskrim Unit PPA Polres Siak (goriau.com, 17/10/2024).

Ini adalah sekelumit peristiwa kekerasan/kejahatan seksual di Riau, yang perlu ditelusuri penyebab atau akar masalahnya.

Manusia memang memiliki naluri seksual (gharizah nau), namun seperti halnya naluri lainnya naluri ini tidak akan muncul dengan sendirinya bila tidak ada stimulus atau rangsangan dari luar. Naluri juga bukan kebutuhan tubuh yaitu yang apabila tidak disalurkan dapat menyebabkan kematian atau rusaknya jasmani seseorang. Jadi ada dua hal yang perlu ditelusuri, yaitu stimulus naluri seksual, dan bagaimana penyalurannya.

Kita hidup di dalam era digital di mana seseorang dapat mengakses berbagai konten secara bebas dan cepat tidak terkecuali konten syahwat atau konten berbau pornografi dan pornoaksi. Tak dapat dipungkiri bahwa generasi saat ini berada dalam gempuran pornografi.

Terlebih, adanya kemudahan akses pada setiap tayangan impulsif pornografi di sosial media, mulai dari konten yang berbau pornografi, goyangan erotis ataupun iklan dengan tampilan merangsang, semuanya dapat dengan mudah diakses di telepon seluler anak-anak kita saat ini.

Indonesia dengan bonus demografinya tentu mengharapkan lahir generasi muda penerus peradaban. Kelak mereka akan mampu untuk mengantarkan negeri ini pada kondisi yang jauh lebih baik. Namun sayangnya, tujuan dan cita-cita tinggi ini dihadapkan pada aneka ujian. Salah satunya adalah paparan pornografi yang bebas merusak mereka kapan saja dan lewat apa saja.

Jika seorang anak maupun dewasa sudah terpapar, bahkan menghadapi kecanduan pornografi ini, akan timbullah beberapa gejala seperti mudah stres, impulsif, gelisah dan juga murung. Hal inikarena pre frontal cortex pada otak sudah mulai mengecil karena kebanjiran dopamin akibat paparan terus-menerus dari tampilan berbau pornografi ini.

Semua ini juga mengantarkan pada beberapa perilaku menyimpang di masyarakat, seperti pacaran, perilaku Iyang saat ini juga menjadi hal yang mulai lumrah ditemukan, serta lebih parahnya juga mampu mengarah pada beberapa kemaksiatan lain seperti pemerkosaan, aborsi atau juga pembunuhan akibat hal-hal ini. Perilaku impulsif (tiba tiba dan tidak dipikir panjang baik buruknya oleh akal) juga merupakan akibat paparan konten porno ini.

Sehingga seseorang yang tadinya baik baik saja, menjadi tega untuk berbuat keji seperti melakukan kejahatan seksual. Sungguh sangat mengerikan dahsyatnya ancaman syahwat ini bagi generasi.

Negara Tak Boleh Diam

Sudah seharusnya, negara tak boleh tinggal diam melihat dan membiarkan penghancuran generasi seperti ini. Negara harus melakukan upaya nyata demi menyelamatkan generasi dari gempuran syahwat yang semakin masif ini dari hari ke hari. Tak cukup hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 4 Milyar kepada pelaku kejahatan seksual yang semakin beringas.

Negara tentu memiliki kemampuan untuk memfilter konten sosial media yang diakses publik, sehingga tak akan ditemukan lagi konten berbau pornografi yang destruktif. Negara juga harus memberikan sanksi yang efektif bagi siapa saja yang terlibat dalam konten ini, baik itu penyebar dan juga pelakunya. Semuanya bertujuan untuk membersihkan paparan buruk ini dari lingkungan kehidupan masyarakat.

Edukasi yang masif dan efektif juga harus dilakukan oleh negara dalam ranah perlindungan pemahaman generasi. Dimulai dari dalam rumah, dengan memiliki orang tua yang peduli pada pendidikan dan masa depan anaknya, sekolah dengan penerapan kurikulum yang mendukung anak untuk menghindar dari paparan keburukan ini dengan kesadaran mereka sendiri, sampai menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang generasi.

Bukan malah sebaliknya, seakan ada pembiaran dari negara karena memang dunia pornografi ini merupakan jerat bisnis besar yang terdapat putaran materi yang tak sedikit. Kembali lagi rakyat dikorbankan atas nama keuntungan. Lebih parahnya lagi, nasib generasi penerus bangsa dihancurkan sejak dini atas nama materi.

Islam Menjaga Generasi

Tentu fakta yang ada akan jauh berbeda saat kehidupan manusia tunduk pada aturan Ilahi Rabbi, yaitu aturan Islam. Islam mencegah segala bentuk usaha yang akan menceburkan manusia pada perbuatan maksiat, yaitu zina, mulai dari penjagaan dalam pola interaksi hubungan manusia di masyarakat sampai pada akses media sosial yang nihil dari keburukan termasuk pornografi ini.

Islam membangun akidah umat sebagai perhatian utama. Sampai hadir di dalam setiap individu muslim rasa takut jika melakukan kemaksiatan karena sadar benar bagaimana pengawasan Allah Swt dalam kehidupan ini.

Selain itu juga menjadikan rida Allah sebagai tujuan kehidupan, tak semata kebahagiaan jasadiah dan materialistik yang selalu dikejar. Penyaluran naluri seksual juga sangat dijaga dan hanya dihalalkan melalui pernikahan yang sah secara syariat.

Inilah Islam dengan aturannya yang menjaga generasi ini agar mampu tumbuh menjadi tumpuan dan harapan kehidupan masa depan yang lebih baik. Dan hanya dengan menerapkan aturan yang sesuai dengan ajaran Islam, maka bumi Riau kita bisa selamat dari berbagai kriminalitas dan kejahatan seksual. Wallahu a’lam bishshawwab.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *