Pekanbaru (Riaunews.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto minta kasus hilangnya dana zakat Rp 1,1 miliar yang dipotong dari gaji pokok ASN Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diusut tuntas.
Dikutip dari Haluan Riau, SF Hariyanto mengaku sudah menerima laporan itu. Bahkan dana zakat yang hilang misterius itu sudah sampai di telinga Gubernur Riau Syamsuar.
“Ini praduga tidak bersalah dahulu. Artinya, kita sudah mendengar laporan dari Kepala Dinas (Bapenda) dan disampaikan ke Pak Gubernur untuk memeriksa,” ujar Hariyanto kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Hariyanto mengaku, dirinya mendapat kabar soal modus okum bendahara yang nekat menilap dana zakat tersebut.
“Itu kan zakat, saya dengar modusnya itu sampai memalsukan bukti setoran. Ya itu luar biasa, tidak main-main,” kata Sekda.
“Kalau terbukti, kita sanksi beratnya. Artinya kita minta cari motifnya dulu, apa masalahnya, siapa saja yang terlibat. Tidak mungkin dia jalan sendiri, biarlah nanti diungkap oleh Inspektorat,” kata Sekda.
Hariyamto menerangkan bahwa kasus hilangnya dana zakat itu tengah ditangani oleh Inspektotrat. Nantinya oknum yang terbukti melakukan penggelapan dana zakat tersebut akan diberi sanksi berat.
“Sanksi terberat kita lihat motifnya dulu. Kalau sengaja untuk memperkaya diri sendiri, dia sudah digaji, tunjangan, uang pungut ya sudah lebih dia di situ,” katanya lagi.
Mantan Kepala Dinas PUPR itu menyebut oknum bendahara berinisial M tersebut bisa dijerat pidana. Namun Sekda prihatin dana zakat milik ASN ditilap.
“Bisa pidana. Kita lapor langsung pidana itu. Kita prihatin di situ, kok zakat dimainkan juga. Tapi mau zakat, mau ini, mau itu, ya tidak boleh,” katanya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.