
Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau pos penyekatan mudik di perbatasan Riau-Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis (6/5/2021).
Saat peninjauannya Gubri didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Forkopimda Riau dan Kampar.
Pantauan, arus lalu lintas di jalan lintas Riau-Sumbar terlihat sepi. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, H-7 Lebaran jalan lintas barat itu dipadami kendaraan minibus. Namun tahun ini hanya kendaraan angkutan yang banyak melintas.
“Hari ini kami bersama pak Kapolda, Kasrem, Dirlantas, pak Bupati dan Forkopimda Kampar melakukan peninjauan pos penyekatan mudik Lebaran di perbatasan provinsi Riau-Sumbar,” kata Gubri.
Dalam kesempatan itu, Gubri Syamsuar mengatakan hari pertama dilaksanakan penyekatan mudik masih berjalan aman dan lancar.
“Sampai sejauh ini masih berjalan aman dan lancar, petugas telah melaksanakan apa yang diamanahkan pak Menteri Perhubungan, dimana di pos ini dilengkapi petugas gabungan, baik dari TNI/Polri, Pemda Kampar dan petugas kesehatan,” terangnya.
Karena itu, Gubri berharap diharapkan posko penyekatan dapat berjalan lancar sesuai dengan protap yang ditentukan.
“Dan kiranya masyarakat Riau dan Sumbar dapat mematuhi apa yang ditetapkan pemerintah, dalam rangka untuk membatasi atau larangan mudik. Itu semua dilakukan untuk memutus mata ratai penularan Covid-19. Semoga kita semua sehat selalu, dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan Idul Fitri meski di suasana pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Dari kesimpulan sementara dari hasil peninjauan pos ini, Gubri menyatakan para supir truk angkutan barang mematuhi aturan pemerintah.
“Mereka sudah paham dan tahu apa yang harus dilakukan menjalankan aturan pemerintah, karena itu untuk kebaikan kita bersama. Dengan demikian, kami juga sudah memberi tahu kepada supir, bahwa barang-barang yang berkaitan dengan ekonomi, barang-barang pembangunan dan makan minum dibolehkan. Hanya saja bagi supir yang tidak memiliki surat kesehatan, maka akan kita akan pengecekan oleh petugas. Sehingga kita harapkan mereka sehat, dan bisa lewat membawa barang yang ke daerah tujuan,” paparnya.
Gubri juga menegaskan, kendaraan yang membawa pemudik tidak bisa melintasi pos penyekatan. Kecuali kendaraan barang dan kendaraan khusus yang telah ditentukan.
“Untuk pemudik jelas tidak bisa. Artinya tadi sudah diingatkan pak Kapolda, kalau kendaraan bawa barang tidak boleh bawa orang. Kalau bawa barang ya barang saja,” tutupnya.***