Tunggu Tanggal Mainnya ya, Pemprov Riau Bakal Diskon 100 Persen Bea Balik Nama Kendaraan

(ilustrasi)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tahun 2022 akan menerapkan kebijakan diskon 100 persen untuk pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk menerapkan kebijakan itu saat ini Bapenda Riau tengah menunggu revisi Perda Pajak. Sebab dalam Perda Pajak lama diskon BBNKB maksimal hanya 50 persen.

“Insya Allah pekan depan evaluasi revisi Perda Pajak di Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Karena kalau belum direvisi, kebijakan diskon BBNKB maksimal haya bisa 50 persen,” kata Kepala Bapenda Riau, Herman, sebagaimana dilansir Cakaplah, Jumat (12/11/2021).

Herman mengatakan, dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pasalnya saat ini banyak ditemukan kendaraan plat non BM beroperasi di Riau.

“Kendaraan non BM ini masih banyak beroperasi di Riau. Mereka bertonase besar, sedangkan kapasitas jalan kita hanya bisa menahan beban 8-10 ton. Tentu jalan kita cepat rusak. Namun mirisnya mereka bayar pajak bukan di Riau,” ungkapnya.

Selain potensi kendaraan non BM, lanjut Herman, kendaraan BM juga potensinya cukup banyak. Karena berdasarkan penelusuran pihaknya banyak masyarakat membayar pajak kendaraan masih menggunakan KTP orang lain.

“Artinya mereka belum utuh memiliki kendaraan. Kondisi ini ada beberapa alasan, mungkin mereka membeli kendaraan bekas, sehingga ketika jatuh tempo pembayaran pajak tahunan mereka harus mencari orang milik kendaraan tersebut. Itu kan menyusahkan mereka sendiri,” terangnya.

“Dengan adanya kebijakan diskon 100 persen BBNKB, diharapkan perusahaan berkenan merubah plat kendaraannya menjadi plat BM. Sehingga ke depan bisa menarik potensi PKB,” cakapnya.

Dengan adanya rencana diskon 100 persen BBNKB, kemungkinan tahun depan Pemprov Riau tidak ada menerapkan kebijakan penghapusan denda PKB.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *