Kamis, 24 Oktober 2024

Warga Bisa Lapor ke Kontraktor Jika Bangunan Rusak Akibat Pembangunan Tol

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru ruas Pekanbaru-Pangkalan.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Warga yang rumah atau bangunan rusak akibat pembangunan jalan tol di Provinsi Riau, bisa mengadukan permasalahan mereka ke pihak kontraktor sebelum proyek selesai.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi sebagai upaya menepis isu miring pembangunan tol merugikan warga.

“Jalan tol itu kan dibangun untuk membantu dan memudahkan masyarakat melakukan mobilisasi, baik ekonomi maupun sosial dengan baik dan cepat,” kata Aryadi, Selasa (16/3/2021).

“Jadi kita ingatkan masyarakat, kalau rumahnya retak ataupun jalan rusak akibat dampak pembangunan jalan tol segera melapor ke pelaksana pembangunan tol,” sambungnya.

Namun Aryadi menegaskan, pengaduan sebaiknya dilakukan sebelum pekerjaan pembangunan tol berakhir. Sehingga kontraktor bisa dengan mudah mengerahkan alat berat, dan mudah mengalokasikan anggaran.

“Kalau pekerjaan sudah selesai ataupun sudah diresmikan, alat proyek bisanya sudah dipindahkan. Selain itu kontraktor juga sulit dalam hal penganggaran,” terangnya.

Disinggung apakah sejauh ini Pemprov Riau sudah ada menerima pengaduan masyarakat soal kerusakan jalan maupun rumah warga yang retak akibat pembangunan tol.

“Kalau pengaduan ada, soal jalan rusak di Kandis akibat pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Tapi itu sudah kita sampaikan ke pihak kontraktor. Saat warga mengadu pekejaan sudah selesai, untung saja saat itu ada sebagian alat belum dipindahkan,” jelasnya.

“Jalan yang rusak itu sudah diperbaiki pihak kontraktor PT Hutama Karya. Itu kalau tak salah di Kandis Kota ada tiga jalan, yakni jalan Libo Baru, jalan PTP dan jalan Pasar Apek,” tukasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *