
Morowali (Riaunews.com) – 17 Pekerja PT GNI ditetapkan menjadi tersangka dan 16 Pekerja lainnya ditetapkan wajib lapor oleh Polisi Daerah Sulawesi Tengah dalam kasus peristiwa tawuran antara kelompok pekerja lokal melawan kelompok pekerja asing asal China di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara
Polres Morowali Utara telah mengamankan 17 pekerja lokal yang menjadi tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi diduga terlibat melakukan provokasi, sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua orang karyawan PT GNI.
Dilansir Fusilatnews, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sebelumnya, dari 71 orang pekerja lokal yang menjalani pemeriksaan secara marathon di Mapolres Morowali Utara, 17 diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain 17 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, masih ada 16 orang lainnya yang kini masih tetap diminta untuk wajib lapor ke penyidik polres.
“Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 diantaranya telah ditetapkan tersangka perusakan, 16 orang lainnya diminta wajib lapor,” ungkap Didik, di Mapolda, pada Senin (16/1/2023)
Dari hasil perkembangan penyelidikan, polisi juga membenarkan adanya dua orang korban jiwa dalam peristiwa bentrokan antara pekerja lokal dan TKA di PT GNI. Kedua korban meninggal dunia tersebut teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Parepare, Sulawesi Selatan.
“Memang betul, saat terjadi bentrokan di PT GNI teridentifikasi ada dua orang korban meninggal dunia, hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian relatif aman dan terkendali. Personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, dan tempat jeti atau dermaga,” kata dia.
Tawuran itu terjadi di PT PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, Sabtu (14/1) malam, melibatkan pekerja lokal dan asing. Mengakibatkan 3 pekerja lokal dan 1 pekerja asing.tewas.
Melalui keterangan tertulis yang diunggah di situs web resminya, dikutip pada Senin (16/1) , Direksi PT GNI menerbitkan pernyataan keprihatinan atas peristiwa demonstrasi yang berakhir ricuh. “Karena tidak hanya berdampak bagi perusahaan melainkan juga bagi masyarakat sekitar,”
Perusahaan, bersama aparat penegak hukum langsung melakukan investigasi yang mendalam dan mengusut tuntas seluruh kejadian. Karena menimbulkan kerugian bagi semua pihak baik kerugian materiel, immaterial, hingga jatuhnya korban jiwa.***