Jumat, 19 April 2024

Abu Janda: Yang Benci Gus Yaqut Adalah Radikal, Intoleran atau Teroris

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Permadi Arya alias Abu Janda
Permadi Arya alias Abu Janda berpose bersama Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjabat sebagai Menteri Agama.

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut belakangan masih menjadi sorotan publik lantaran pernyataannya prihal Kemenag hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Setelah sebelumnya banyak kritik pedas ditujukan kepada Gus Yaqut, kali ini Permadi Arya alias Abu Janda bersuara mendukung Gus Yaqut.

Abu Janda menyebut orang yang tidak menyukai Gus Yaqut adalah kelompok intoleran, radikal, sampai teroris.

Abu Janda mengungkapkan hal itu melalui media sosial Instagramnya, sambil mengunggah foto dirinya bersama Menag Yaqut.

“Cuma pengen bilang. Ini Pak Menag yang paling dibenci kelompok islam radikal, intoleran, teroris,” tulisnya lewat unggahan Instagram, dikutip dari instagram Abu Janda melalui Terkini.id, Selasa (26/10/2021).

“Jadi yang tidak suka sama Pak Menag ini kalo tidak radikal, ya intoleran, atau teroris, jelas ya? Sehat terus ya Gus,” tambahnya.

Belum lama ini, Gus Yaqut juga menjelaskan bahwa pernyataannya soal Kemenag hadiah untuk NU dijabarkan di forum internal keluarga besar NU itu untuk memotivasi para santri dan pesantren.

“Intinya, sebatas memberi semangat kepada para santri dan pondok pesantren. Ibarat obrolan pasangan suami-istri, dunia ini milik kita berdua, yang lain cuma ngekos, karena itu disampaikan secara internal,” terang Yaqut.

Ia juga memastikan bahwa Kemenag akan tetap inklusif. Artinya, setiap kebijakan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan semua agama dan golongan.

Gus Yaqut bahkan menanyakan kepada publik, apakah ada kebijakan dari Kemenag yang ditujukan hanya untuk orang NU.

“Bisa dibuktikan, apakah ada kebijakan Kemenag yang ditujukan hanya untuk NU? Tidak ada,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *