Sabtu, 21 September 2024

Ada upaya memecah Demokrat, DPP minta seluruh kader tetap solid

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

Jakarta (Riaunews.com) – Partai Demokrat saat ini sedang dihinggapi rumor yang kurang sedap, yakni manuver sejumlah kader senior yang mempertanyakan legalitas AHY sebagai Ketua Umum. Jika tidak diatasi dengan baik, bisa berpotensi memecah partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Menghadapi hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Demokrat meminta seluruh kader untuk tetap solid dan fokus menjalankan instruksi Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kami mengimbau agar tetap fokus untuk melaksanakan instruksi Ketum dalam melakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona & Partai Demokrat Peduli dan Berbagi di masa Covid-19 ini, konsolidasi internal pasca Kongres dan persiapan menyambut Pilkada 2020,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Ossy Dermawan lewat siaran pers, Rabu (10/6/2020).

Baca: Ini dia ‘orang gila’ yang dicuitkan Andi Arief

Sebelumnya, politikus senior Demokrat, Subur Sembiring bertemu dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (8/6). Dilanjut menemui Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa (9/6).

Mengutip sejumlah media, Subur mengaku ingin mempertanyakan soal legalitas AHY sebagai ketua umum kepada pemerintah. Menurutnya, sejauh ini Kemenkumham belum menerbitkan Surat Keputusan tentang keabsahan struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diketuai AHY hasil Kongres V pada Maret lalu.

Hal itu dibantah Ossy. Dia mengatakan bahwa Menkumham Yasonna Laoly telah menerbitkan SK kepengurusan dan legalitas AHY sebagai ketua umum hasil Kongres V.

“Sehingga AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART),” kata Ossy.

Baca: Andi Arief mengaku heran Luhut terima ‘orang gila’

Pendiri Demokrat Bicara

Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) menyatakan bahwa Subur Sembiring adalah kepentingan pribadi. Bukan atas nama FKPD PD karena tidak termasuk dalam 99 nama pendiri Partai Demokrat.

Sekjen FKPD PD Akbar Yahya Yogerasi menyatakan bahwa Subur Sembiring juga tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum FKPD PD. Apalagi ketika mempertanyakan legalitas AHY.

“Semua sepak terjang yang dilakukan oleh Sdr. Subur Sembiring tentunya ini tidak benar mengatasnamakan FKPD PD karena FKPD terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, dan Pengurus Harian, artinya tentu Subur Sembiring tidak seorang diri,” kata Akbar.

Jika selama ini Subur Sembiring mengaku sebagai Plt Ketua Umum FPKD PD, Akbar menyatakan itu tidak benar. Dia mengatakan bahwa tak ada surat keputusan yang menyatakan bahwa Subur Sembiring diangkat menjadi Ketua Umum FKPD PD sepeninggal Ventje Rumangkang yang wafat pada Februari lalu.

Akbar juga menegaskan bahwa FKPD PD tidak bisa menggelar Kongres Luar Biasa untuk menentukan ketua umum serta kepengurusan baru. Apalagi oleh Subur Sembiring yang bukan pendiri Partai Demokrat.

Baca: Denny Siregar bully anak AHY, Jansen: Jangan-jangan cucu SBY Bahasa Inggrisnya lebih pintar dari Jokowi

“Sudah beberapa bulan ini saya bersabar dan mencoba untuk diam dengan harapan kiranya Subur Sembiring dapat menyadari bahwa alangkah bijaknya jika saran dan masukan tersebut diberikan dengan cara yang baik tanpa harus menyerang,” kata Akbar.

Anggota FKPD PD Hengky Luntungan juga mengatakan hal serupa. Dia tidak sepakat jika Subur Sembiring berkehendak menggelar Kongres Luar Biasa untuk menentukan Ketua Umum baru yang legal.

Menurut Hengky, Subur bermanuver lantaran tidak diberikan jabatan lewat Kongres V pada Maret lalu.

“Lebih dari rasa kecewa saudara Subur Sembiring karena tidak mendapatkan jabatan pada hasil Kongres Partai Demokrat,” kata Hengky.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *