Padang (Riaunews.com) – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap alasan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar tak diborgol saat diperiksa oleh anggota Propam dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut pihaknya tak memborgol Dadang adalah sebuah trik dalam pemeriksaan.
“Jadi terkait dengan foto yang beredar itu, ya memang trik-trik atau cara-cara pemeriksaan, ini kan banyak caranya,” ujar Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Kapolres Solok Selatan Diperiksa Imbas Penembakan Sesama Anggota Polisi
Ia menyebut kala itu Dadang dalam kondisi gangguan mental. Karenanya, perlu dilakukan cara-cara khusus agar Dadang mau mengakui perbuatan yang dilakukannya.
“Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu,” ucap dia.
Di samping itu, Dwi pun memastikan pihaknya tak memberikan perlakuan khusus terhadap Dadang selama proses pemeriksaan.
“Enggak ada (perlakuan khusus). Jadi terkait foto-foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya-upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitulah kira-kira,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengkritik standar penanganan oleh Propam dalam menangani kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
Ketua Komisi III Habiburokhman menyayangkan pelaku penembakan AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tak diborgol selama pemeriksaan.
“Kami juga menyayangkan standar yang diterapkan propam setempat. Kami lihat seorang tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan,” kata Habib dalam konferensi pers, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).
Baca Juga: Polisi Tembak Rekan Sendiri di Solok Selatan Diduga Karena Penangkapan Penambang Ilegal
Habib juga mengaku melihat suatu video yang justru menunjukkan Dadang berjalan didampingi selayaknya pejabat kepolisian. Ia pun meminta Propam terkait untuk dievaluasi.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Ia menyatakan sebagai terduga pelaku, seharusnya Dadang diborgol.
Dalam unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, ia membagikan sejumlah video yang menunjukkan Dadang tak diborgol.
“Ini Anggota Propam wajib dievaluasi, terjadi dugaan pembunuhan tapi yang diduga pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa-apa, mestinya langsung diborgol,” tulis Sahroni dalam Instagramnya.***